KPR adalah program dari bank yang membantu kita untuk memiliki rumah impian. Istilah kredit rumah ini mungkin sudah sangat familiar di telinga, tapi apakah Anda benar-benar sudah tahu dan mengerti fungsi, jenis, dan syarat pengajuannya?

Agar tidak lagi bertanya-tanya mari simak penjelasannya dalam artikel FLIN berikut ini!

Apa itu KPR?

KPR adalah fasilitas kredit rumah yang disediakan oleh bank untuk membeli rumah. Dengan sistem kredit ini, nantinya nasabah bisa memiliki rumah dengan mencicil dalam jangka waktu dan bunga tertentu sesuai perjanjian.

Sistem ini amat sangat membantu Anda yang ingin memiliki rumah namun belum memiliki uang tunai yang cukup, Anda hanya perlu membayar uang muka atau down payment (DP) dan angsurannya tiap bulan. Nantinya, Anda bisa memiliki rumah serta hak miliknya.

Manfaat KPR

Menurut hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia 2023 menunjukkan bahwa KPR masih menjadi pilihan Utama masyarakat untuk membeli rumah, dengan pangsa pasar sebesar 76,02%. Hal ini tidak lepas dari besarnya manfaat dari kredit pemilikan rumah, seperti berikut ini:

1. Uang DP yang Tidak Terlalu Besar

Manfaat membeli rumah dengan sistem kredit adalah Anda tidak perlu khawatir dengan uang DP yang besar. Rata-rata biaya pembayaran awal yang diberikan bank adalah 30% dari harga rumah.

2. Legalitas Terjamin

Bukan satu atau dua kali kita mendengar developer perumahan nakal yang menipu konsumen dengan berbagai modus. Mulai dari rumah yang dibangun di atas tanah sengketa atau juga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.

Nah, hal seperti ini tidak akan dialami saat membeli rumah melalui KPR, karena bank akan mem-verifikasi legalitas rumah. Mulai dari keabsahan pengembang, surat tanah hingga surat bangunan akan dijamin oleh bank.

3. Investasi Jangka Panjang

Selain bisa membantu Anda memiliki rumah impian, membeli rumah kredit juga bisa dijadikan investasi jangka panjang. Nantinya, Ketika rumah tersebut sudah lunas, Anda bisa menjualnya kembali dengan harga yang bisa lebih mahal dari harga awal.

Fungsi KPR

Kredit pemilikan rumah memiliki fungsi untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Selain itu, terdapat beberapa fungsi lainnya, seperti:

1. Membeli Rumah

Bisa dikatakan ini adalah fungsi Utama KPR. Lewat cicilan rumah ini, Anda bisa memiliki rumah baru tanpa perlu menunggu sampai memiliki uang tunai yang cukup.

2. Merenovasi Rumah

Tidak hanya untuk membeli rumah baru, program KPR\ juga bisa digunakan untuk merenovasi rumah.

Sekarang ini, ada banyak bank baik swasta dan BUMN yang menawarkan fasilitas ni, namun tentu saja dengan keunggulan dan syarat yang berbeda-beda.

Untuk mengajukan kredit renovasi rumah ini, Anda perlu memberikan agunan atau jaminan berupa sertifikat tanah kepada pihak bank, barulah nanti bank akan mencairkan dana untuk renovasi.

3. Membeli Ruko

Selain rumah tempat tinggal, Anda juga bisa mengajukan KPR untuk membeli ruko atau rumah toko. Sama seperti rumah tempat tinggal, nantinya setelah cicilan lunas, ruko akan menjadi milik Anda.

4. Membeli Apartemen

Apartemen menjadi salah satu pilihan alternatif untuk memiliki hunian. Namun, karena peminatnya yang tinggi membuat harga apartemen menjadi semakin mahal. Tapi tenang, Anda tetap bisa membeli apartemen dengan mengajukan Kredit Pembelian Apartemen (KPR).

5. Membeli Tanah

Fungsi lainnya adalah untuk membeli tanah atau yang dikenal juga dengan program Kredit Pembelian Tanah (KPT). Nantinya bank akan memberikan fasilitas cicilan, pinjaman atau pembiayaan kepada nasabah yang ingin membeli tanah atau kavling lahan.

Produk KPT secara umum sama dengan kredit kepemilikan rumah, bedanya hanya pada objeknya saja. Di mana dalam KPT objeknya adalah lahan kosong yang belum didirikan bangunan.

Kalkulator Program Dana Talangan

Dapatkan estimasi cicilan dan cek kelayakan Anda.

4.00%
24 Months
Kebutuhan primer, edukasi, dll.
Rp 0.00
Rp 0.00
Rp 0.00

*Syarat dan Ketentuan Berlaku

Ajukan sekarang

Jenis KPR

Di Indonesia ada beberapa jenis program KPR yang berlaku. Bagi Anda yang saat ingin sedang menimbang untuk mengkredit rumah, mengenali jenis-jenis ini sangat penting agar bisa mempertimbangkan mana jenis yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan.

1. KPR Bersubsidi

Fasilitas kredit pemilikan rumah bersubsidi adalah salah satu program pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian layak yang ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pembiayaannya sendiri bersumber dari pendanaan pemerintah dan perbankan berbanding 75:25 persen. Pemerintah akan memberikan bantuan uang DP sebesar Rp4.000.000.

Selain itu, suku bunga pun dipatok tetap (fixed rate) sebesar 5% per tahun dengan tenor hingga 20 tahun.

2. KPR Non-Subsidi

Ini adalah jenis KPR yang bisa dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan KPR sepenuhnya dipegang oleh pihak bank tanpa campur tangan pemerintah. Mulai dari besaran cicilan, tenor, hingga suku bunga semua ditetapkan oleh bank.

3. KPR Syariah

Sesuai dengan namanya, KPR jenis ini menerapkan prinsip syariah, yakni bebas riba sesuai dengan prinsip ajaran Islam.

Terdapat beberapa skema akad pembiayaan KPR syariah yang diterapkan oleh bank-bank yang ada di Indonesia, seperti:

  1. Akad Murabahah (Jual-Beli): Bank membeli rumah yang diinginkan nasabah secara tunai kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga lebih tinggi kepada nasabah. Nantinya nasabah membayar angsuran tetap selama tenor tanpa bunga.
  2. Akad Musyarakah Mutanaqisah (Kerjasama Kepemilikan Bertahap): Bank dan nasabah sama-sama membeli rumah dengan porsi kepemilikan yang disepakati (misalnya, bank 80% dan nasabah 20%). Nantinya nasabah akan membeli porsi kepemilikan bank secara bertahap melalui cicilan, sampai seluruh kepemilikan menjadi milik nasabah.
  3. Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (Sewa-Beli): Bank menyewakan rumah kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu, lalu setelah masa sewa berakhir, kepemilikan rumah akan dialihkan kepada nasabah.
  4. Akad Istishna (Pesan Bangun): Bank dan nasabah sepakat membangun rumah baru, dengan pembangunan, biaya, dan jadwal penyelesaian disepakati bersama. Nantinya bank akan mendapatkan keuntungan dari margin pembangunan.

4. Take Over

KPR take over adalah perpindahan dari bank awal pengajuan kredit ke bank lain. Tujuannya adalah agar bisa mengubah jenis suku bunga yang lebih ringan dan tidak memberatkan Ketika membayar angsuran.

Namun, pemindahan ini hanya boleh dilakukan dengan syarat maksimum limit kredit sebesar sisa utang (outstanding) terakhir di bank lama atau sebesar limit kredit baru sesuai dengan perhitungan bank baru.

Baca Juga: Ketahui Cara Menghitung Angsuran Pinjaman dengan Tepat

Syarat Mengajukan KPR

Agar proses pengajuan kredit pemilikan rumah berjalan lancar, pastikan Anda mengetahui apa saja syarat yang perlu dipenuhi berikut ini:

1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun.

3. Berusia minimal 21 tahun sampai dengan 65 tahun saat kredit berakhir.

4. Memiliki catatan kredit yang baik.

5. Pembuktian bahwa sanggup membayar cicilan setiap bulannya.

Sedangkan, bila ingin mengajukan KPR bersubsidi, syarat yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Memiliki penghasilan maksimal Rp6.000.000 untuk status tidak kawin dan Rp8000.000 untuk status kawin.

2. Khusus untuk Papua dan Papua Barat, maksimal penghasilan Rp7.500.000 untuk status tidak kawin dan Rp10.000.000 untuk kawin.

3. Pemohon belum memiliki rumah.

4. Pemohon belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.

Setelah Anda memenuhi persyaratan kualifikasi, berikutnya Anda juga perlu melengkapi syarat dokumen. Persyaratan dokumen ini dibedakan menjadi KPR untuk berpenghasilan tetap dan KPR untuk wiraswasta atau berpenghasilan tidak tetap.

Syarat KPR Penghasilan Tetap:

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP suami atau istri bagi yang sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi surat nikah atau cerai
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan, minimal 1 tahun terakhir
  • Fotokopi rekening koran
  • Surat rekomendasi perusahaan
  • Akta pisah harta notariil

Syarat KPR Penghasilan Tidak Tetap:

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP suami atau istri bagi yang sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi surat nikah atau cerai
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  • Fotokopi akta pendirian Perusahaan.
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 6 bulan terakhir.
  • Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti.

Kelebihan KPR

Membeli rumah dengan menggunakan program KPR memiliki beberapa kelebihan yaitu sebagai berikut:

1. Bisa Memiliki Rumah Lebih Cepat

Program kredit pemilikan rumah memungkinkan Anda membeli rumah lebih cepat. Anda tidak perlu menunggu sampai memiliki uang tunai yang cukup untuk memiliki rumah.

Bayangkan bila Anda harus menunggu sampai uang cukup untuk membeli rumah, berapa lama Waktu yang dibutuhkan? Sementara harga rumah tiap tahunnya mengalami kenaikan bisa-bisa Anda tidak membeli rumah sama sekali.

Dengan program kredit rumah, Anda hanya perlu menabung untuk mengumpulkan uang DP. Sisanya hanya perlu membayar cicilan dan bunga sesuai jangka waktu yang disepakati.

2. Menjaga Cash Flow Rumah Tangga

Di dalam kehidupan rumah tangga, menjaga cash flow atau arus kas sangat penting. Agar kebutuhan rumah tangga bisa terpenuhi dan Kesehatan finansial tetap terjaga saat ada hal-hal mendesak.

Cash flow sendiri sangat erat kaitannya dengan uang tunai yang kita miliki. Semakin banyak uang tunai yang dimiliki, semakin sehat cash flow kita.

Membeli rumah secara tunai bisa menguras tabungan uang tunai kita dan memengaruhi cash flow bila tidak bijak dalam mengaturnya. Di sisi lain KPR memiliki kelebihan bisa menjadi sumber pembiayaan untuk kita memiliki rumah tanpa menguras uang tabungan sehingga arus kas rumah tangga tetap terjaga.

3. Jangka Waktu Cicilan Panjang

program kredit pemilikan rumah menawarkan jangka Waktu cicilan yang panjang, bisa lebih dari 10 tahun. Dengan sistem tenor yang panjang maka cicilan per bulannya akan terasa lebih ringan.

Kekurangan KPR

Di samping berbagai kelebihannya, terdapat juga beberapa kekurangan sistem kredit pemilikan rumah yang mesti diperhatikan, seperti berikut ini:

1. Memiliki Beban Finansial Jangka Panjang

Dikarenakan KPR biasanya menetapkan tenor yang panjang, Anda jadi memiliki beban finansial dalam jangka Waktu yang lama sampai cicilan tersebut lunas. Hal ini dapat mengganggu kestabilan keuangan bila tidak bijak dalam mengelolanya.

2. Risiko Suku Bunga yang Fluktuatif

Kekurangan lainnya dari program kredit pemilikan rumah adalah ada risiko suku bunga yang fluktuatif, apalagi bila KPR yang diajukan adalah sistem suku bunga floating. Kenaikan suku bunga akan membuat cicilan bulanan jadi lebih tinggi dan membebani keuangan.

3. Rumah Bisa Disita Jika Tidak Mampu Membayar

Bila Anda mengalami kesulitan untuk membayar cicilan dalam waktu yang sudah ditentukan, bank bisa saja menyita rumah Anda. Ini kerap terjadi bila Anda telat membayar dalam jangka Waktu yang telah ditentukan dan sudah menerima beberapa surat peringatan dari bank.

Perbaiki Skor Kredit Sebelum Mengajukan KPR

[Di bagian ini bisa dijelaskan bahwa mengajukan KPR itu memerlukan pengecekan skor kredit. Skor kredit yang buruk karena kredit macet atau pembayaran utang yang terlambat bisa menyebabkan pengajuan KPR ditolak. Apabila Anda memiliki masalah manajemen utang, bisa ke FLIN untuk melakukan penyelesaian utang dengan solusi yang sesuai dengan masalah Anda. Sebutkan jenis pinjaman yang dilayani oleh FLIN. Dengan melakukan penyelesaian utang dan membayar utang dengan tepat waktu, bisa memperbaiki skor kredit.] 

Di dalam proses pengajuan KPR, salah satu syarat yang perlu dipenuhi adalah skor kredit yang baik. Skor kredit yang baik ini menunjukkan risiko lebih rendah bagi bank untuk memberikan kredit.

Penentuan skor kredit baik dan buruk ini sendiri didapatkan dari catatan seberapa lancar Anda membayar cicilan pinjaman setiap bulannya.

Kebiasan telat membayar cicilan bulanan bisa membuat skor kredit menjadi buruk, akibatnya pengajuan KPR pun bisa ditolak oleh bank sebab bank tidak mau mengambil risiko kalau nantinya kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Bila Anda mengalami masalah dalam manajemen utang dan ingin memperbaiki skor kredit, Anda bisa mengandalkan jasa konsolidasi utang dari FLIN.

FLIN akan membantu Anda dalam penyelesaian utang dengan solusi yang sesuai dengan hambatan Anda. Baik itu utang pinjaman KTA, kartu kredit, paylater, maupun pinjaman online FLIN siap membantu dengan menggabungkan semua utang menjadi satu cicilan dan membantu memberikan pendanaan sementara untuk melunasi utang-utang Anda.

FLIN dan mitra penyalur pinjaman akan menyalurkan dana talangan untuk melunasi utang langsung kepada pihak bank atau Lembaga keuangan terkait. Dana talangan yang bisa diberikan hingga Rp300 juta.

Lalu, Anda tidak lagi perlu membayar utang ke banyak bank, cukup ke FLIN dengan virtual account yang telah disediakan.

Dengan menyelesaikan tunggakan utang dan melunasinya tepat Waktu, skor kredit pun bisa diperbaiki. Ayo, konsultasi gratis Bersama FLIN sekarang!

Ambil Langkah Pertama Menuju Hidup Bebas Utang

Pengelolaan pinjaman demi masa depan yang tenang bisa terselesaikan dengan mudah dan aman bersama FLIN

Ambil Langkah Pertama Menuju Hidup Bebas Utang