Yang namanya pinjaman, pasti Anda akan diwajibkan untuk menyertakan agunan. Apa itu? Simpelnya, Agunan ini adalah nama lain dari jaminan, dimana ini menjadi sebuah aset untuk menangkal jika adanya masalah akan pembayaran yang macet. Pahami lebih dalam soal agunan dan segala informasi yang berkaitan lewat uraian informasi di bawah ini!
Apa itu Agunan?
Agunan adalah aset yang Anda serahkan sebagai jaminan kepada bank atau lembaga keuangan ketika mengajukan pinjaman.
Fungsinya sederhana, yakni agunan menjadi pegangan bagi pemberi pinjaman apabila terjadi gagal bayar. Namun lebih dari itu, keberadaan agunan juga memengaruhi besar limit kredit, tenor, hingga tingkat bunga yang akan ditawarkan.
Jadi, semakin tinggi nilai agunan dan semakin mudah aset tersebut diuji legalitasnya, semakin besar pula peluang Anda mendapatkan pinjaman dengan syarat yang lebih ringan.
Baca Juga: Collateral adalah Jaminan? Pahami Fungsi dan Jenisnya
Jenis-Jenis Agunan
Memahami jenis agunan sangat penting karena setiap lembaga keuangan memiliki kebijakan berbeda terkait aset apa saja yang bisa diterima. Agar Anda lebih mudah memilih, berikut penjelasan lengkapnya.
1. Agunan bergerak
Agunan bergerak adalah aset yang dapat dipindahkan, biasanya memiliki penyusutan nilai dari waktu ke waktu.
Contoh yang paling umum adalah kendaraan bermotor (mobil atau motor), mesin produksi, alat berat, hingga logam mulia seperti emas. Nilainya relatif mudah ditaksir dan proses pencairan jaminannya lebih cepat.
2. Agunan tidak bergerak
Jenis ini mencakup aset properti seperti tanah, rumah, apartemen, ruko, atau bangunan komersial. Nilainya cenderung stabil bahkan naik dari tahun ke tahun, sehingga menjadi agunan yang paling disukai bank.
Namun proses penilaian dan legalitas agunan tidak bergerak biasanya lebih panjang dan detail dibanding agunan bergerak.
3. Agunan non-fisik
Agunan non-fisik adalah agunan yang tidak berbentuk barang, tetapi memiliki nilai finansial yang jelas. Yang paling umum digunakan antara lain deposito, obligasi, surat berharga negara (SBN), atau reksadana tertentu.
Di sisi lain, kelebihan agunan non-fisik adalah likuiditasnya yang tinggi sehingga mudah dicairkan jika terjadi risiko kredit.
Syarat Agunan yang Diterima Bank
Tidak semua aset otomatis bisa menjadi agunan. Bank memiliki standar tertentu untuk menilai apakah sebuah aset layak dijaminkan atau tidak. Berikut tiga syarat umumnya.
1. Memiliki nilai yang dapat diuji dan dinilai
Bank wajib memastikan aset tersebut memiliki nilai wajar berdasarkan survei atau appraisal. Tujuannya agar pemberi pinjaman tahu seberapa besar risiko yang ditanggung.
2. Aset harus legal & punya dokumen lengkap
Sertifikat rumah, BPKB kendaraan, akta tanah, atau bukti kepemilikan lainnya harus sah secara hukum. Tanpa dokumen lengkap, aset tidak dapat dijadikan jaminan meskipun nilai fisiknya besar.
3. Mudah dijual kembali (marketable)
Bank lebih menyukai aset yang dapat dilepas dengan cepat jika terjadi kredit macet. Inilah alasan mengapa properti, kendaraan, dan deposito menjadi jenis agunan yang paling umum digunakan.
Baca Juga: Dana Talangan Pribadi Tanpa Jaminan: Solusi Aman untuk Kebutuhan Mendesak
Contoh Agunan dalam Pengajuan Kredit
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh nyata aset yang sering dijadikan jaminan saat mengajukan pinjaman ke bank atau multifinance.
1. Sertifikat rumah atau tanah
Sertifikat rumah atau tanah adalah jenis agunan paling kuat. Nilainya tinggi, stabil, dan risiko turun harga sangat kecil.
2. BPKB kendaraan
Mobil, motor, atau kendaraan operasional bisnis sering dijadikan jaminan untuk pinjaman dengan jumlah menengah.
3. Deposito sebagai jaminan kredit
Cocok bagi Anda yang ingin mendapatkan pinjaman cepat tanpa menggunakan aset fisik. Prosesnya cenderung paling mudah karena nilai deposito jelas dan sangat likuid.
Perbedaan Pinjaman dengan Agunan vs Tanpa Agunan
Tidak semua pinjaman membutuhkan agunan. Namun penting untuk memahami perbedaan dasarnya sebelum Anda memutuskan jenis kredit apa yang paling sesuai kebutuhan.
1. Risiko bank lebih rendah pada kredit beragunan
Karena ada aset yang dijaminkan, bank menilai risikonya lebih kecil sehingga proses persetujuan biasanya lebih longgar.
2. Limit pinjaman lebih besar saat pakai agunan
Kredit beragunan (Kredit Multiguna, KPR, KKB) memberi limit lebih besar karena nilai pinjaman disesuaikan dengan nilai aset. Sementara kredit tanpa agunan (KTA) limitnya lebih kecil dan bunganya lebih tinggi karena bank menanggung risiko lebih besar.
Ingat, agunan merupakan hal penting yang perlu dipersiapkan untuk pinjaman. Ingat pinjaman adalah solusi terakhir yang perlu dipikirkan. Tentunya, ini dikhawatirkan bisa mengganggu cash flow seseorang.
Jika Anda mengalami masalah utang yang menumpuk. Percayakan masalah Anda kepada Program Dana Talangan dari FLIN. Masalah ini tentunya dapat membantu Anda dalam mengatasi masalah utang lewat solusi konsolidasi dan restrukturisasi.
Siap menata ulang finansial Anda? Klik tombol di bawah untuk mulai konsultasi dengan FLIN.























