Utang konsumtif makin menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekitar 18 juta orang atau 5 persen dari total penduduk Indonesia memiliki pinjaman online (pinjol).
Sayangnya, tidak sedikit dari mereka terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang, yaitu berutang untuk melunasi utang lain. Fenomena ini memperbesar beban finansial dalam jangka panjang, bahkan tak jarang berujung pada gagal bayar.
Di tengah situasi ini, masyarakat membutuhkan pendekatan yang lebih sehat dalam menyelesaikan utang. Salah satu solusi yang kini mulai dikenal adalah layanan restrukturisasi utang, konsolidasi, dan penyelesaian utang dari FLIN.
Apa itu FLIN?
FLIN adalah perusahaan teknologi finansial dan konsultasi yang berfokus pada layanan manajemen utang yang mencakup konsolidasi utang, restrukturisasi utang, dan refinancing melalui Program Dana Talangan.
Didirikan dengan misi sosial untuk membantu masyarakat Indonesia keluar dari jerat utang, FLIN hadir sebagai solusi yang aman, legal, dan terstruktur bagi individu yang kesulitan memenuhi kewajiban finansialnya. Kini, FLIN juga sudah terdaftar di Komdigi.
Tujuan utamanya bukan sekadar menyelesaikan utang, tapi juga memperbaiki kesehatan finansial dan membangun kembali masa depan yang lebih stabil tanpa tekanan utang.
Berbeda dari lembaga keuangan atau pinjaman online, FLIN tidak menghimpun dana publik, tidak menawarkan investasi, dan tidak memberikan pinjaman langsung berupa dana segar.
Seluruh aktivitas pendanaan disalurkan melalui mitra resmi yang telah berizin dan diawasi OJK, seperti bank, lembaga multifinansial, atau P2P lending terpercaya.
Yang membuat FLIN berbeda adalah pendekatannya yang human-centric dan personal. Setiap klien akan melalui proses konsultasi mendalam agar tim konsultan dapat memahami akar masalah, serta latar belakang dan kemampuan finansial mereka.
Dari situ, barulah dirancang solusi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing individu, bukan pendekatan generik.
FLIN hadir bukan hanya untuk membantu menyelesaikan utang yang dimiliki hari ini, tetapi juga untuk memulihkan kembali kepercayaan diri dan masa depan finansial masyarakat yang lebih sehat dan terencana.
Baca Juga: Perbedaan Program Dana Talangan FLIN dan Dana Pinjaman Online (Pinjol)
Apa Solusi yang Ditawarkan FLIN?
Dalam membantu pengguna keluar dari jeratan utang, FLIN sebagai jasa pelunasan hutang menawarkan Program Dana Talangan yang terdiri atas 3 (tiga) pendekatan utama, di antaranya konsolidasi utang, restrukturisasi utang, hingga penyediaan dana talangan.
1. Konsolidasi Utang
FLIN membantu pengguna menggabungkan beberapa pinjaman menjadi satu cicilan dengan bunga yang lebih kompetitif dan tenor yang lebih panjang.
Konsolidasi utang memudahkan pengguna dalam melunasi pinjaman karena hanya perlu membayarnya ke satu perusahaan.
Berikut ilustrasi konsolidasi utang yang dilakukan oleh FLIN:
Misalnya, Anda memiliki tiga hutang, masing-masing dengan bunga tahunan 18 persen, 20 persen, dan 22 persen. Karena merasa kewalahan membayar pinjaman di tiga tempat berbeda dengan bunga yang kian mencekik, Anda pun memutuskan untuk melakukan konsolidasi hutang di FLIN.
Dalam hal ini, FLIN akan membayar atau “menalangi” hutang Anda terlebih dahulu ke berbagai kreditur terkait, sehingga nantinya Anda hanya perlu membayar pinjaman ke FLIN. Dengan kata lain, Anda tidak perlu melakukan gali lubang tutup lubang yang justru akan menambahkan beban finansial Anda.
Dengan memanfaatkan Program Dana Talangan FLIN, Anda akan memperoleh keuntungan sebagai berikut:
- Membuat proses pelunasan utang lebih praktis
- Cicilan lebih rendah dan tenor yang fleksibel
- Memperoleh pendampingan selama program untuk membantu Anda meningkatkan kesehatan finansial jangka panjang
- Mendapatkan solusi keuangan sesuai dengan kemampuan
2. Restrukturisasi Utang
Selain menawarkan layanan konsolidasi hutang, FLIN juga menyediakan jasa restrukturisasi hutang yang membantu debitur menyusun ulang kewajiban pembayarannya agar sesuai dengan kemampuan finansial saat ini.
Proses ini bisa meliputi penyesuaian bunga, perpanjangan tenor, atau penggabungan utang agar cicilan bulanan lebih ringan dan terjangkau.
Dibanding terus terjebak dalam pola gali lubang tutup lubang, restrukturisasi memberikan jalur legal dan terukur untuk kembali mengelola utang secara sehat, tanpa harus mengandalkan pinjaman baru.
3. Penyediaan Dana Talangan
Tak hanya itu, FLIN juga hadir sebagai solusi bagi Anda yang mengalami keterlambatan pembayaran atau kebutuhan mendesak dengan dana talangan. Anda bisa mendapatkan bantuan keuangan tanpa harus terjebak dalam bunga tinggi atau denda yang menjerat.
FLIN menawarkan solusi menyeluruh bagi masyarakat yang menghadapi keterlambatan pembayaran utang atau kebutuhan keuangan mendesak.
Dana talangan ini dapat digunakan untuk melunasi pinjaman berbunga tinggi atau tagihan yang menumpuk, sehingga pengguna bisa segera terbebas dari tekanan finansial tanpa harus mencari pinjaman baru.
FLIN juga memberikan fleksibilitas dalam pembayaran, di mana tenor dan skema cicilan disesuaikan dengan kemampuan finansial pengguna agar tidak membebani pengeluaran bulanan. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara online, cepat, dan efisien, sehingga memudahkan siapa pun yang membutuhkan akses dana dalam waktu singkat.
4. Konsultasi dan Literasi Keuangan
Layanan konsultasi keuangan secara gratis pun disediakan FLIN guna membantu pengguna memahami kondisi keuangannya, menyusun strategi pembayaran yang tepat, serta mengedukasi mereka agar bisa mengelola keuangan dengan lebih sehat dan bijak di masa depan.
FLIN hadir untuk memfasilitasi proses ini secara profesional dan aman. Dengan pendekatan personal, tim FLIN menganalisis kondisi keuangan klien, menyiapkan strategi penyelesaian utang yang sesuai, dan membersamai klien menuju bebas utang.
Untuk mengikuti Program Dana Talangan di FLIN, prosesnya dimulai dari tahap pengisian formulir konsultasi gratis yang tersedia di situs resmi FLIN. Setelah formulir dikirimkan, tim FLIN akan menghubungi calon klien untuk melakukan konsultasi dan penilaian awal.
Di tahap ini, tim akan meninjau kondisi keuangan, total utang, serta kemampuan bayar klien untuk menentukan kelayakan mengikuti program. Jika memenuhi syarat, klien akan diminta melengkapi formulir aplikasi dan mengunggah dokumen pendukung seperti laporan kredit dan bukti penghasilan.
Setelah semua dokumen diverifikasi, FLIN akan menerbitkan dokumen In-Principal Approval (IPA) sebagai persetujuan awal dari mitra penyalur dana. Klien kemudian melakukan pembayaran success fee sebesar 5 persen yang hanya dibayarkan satu kali.
Terakhir, klien akan mulai menjalani fase pembayaran cicilan ke mitra penyalur dana, sesuai tenor dan bunga yang disepakati, yakni tenor 12 hingga 36 bulan dengan suku bunga menurun sebesar 3.25–4% per bulan.
Dengan alur yang jelas, aman, dan pendampingan penuh, FLIN membantu masyarakat menyelesaikan utang dengan lebih terencana dan legal.
Siapa yang Bisa Menggunakan Jasa FLIN?
Program Dana Talangan dari FLIN dirancang khusus untuk individu yang sedang menghadapi kesulitan membayar utang dan membutuhkan solusi pembayaran yang lebih ringan, legal, dan terstruktur.
Berikut adalah kriteria yang dapat memanfaatkan layanan FLIN:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tinggal atau berdomisili di wilayah berikut ini:
- Jabodetabek (Termasuk Karawang dan Purwakarta)
- Bandung (Termasuk Cimahi, Subang, dan Sumedang)
- Surabaya (Termasuk Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Gresik)
- Seorang karyawan bergaji yang bekerja di:
- Perusahaan swasta dengan minimal 50 karyawan.
- Kantor pemerintahan.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Pengalaman kerja dan jenis kontrak
- Untuk karyawan tetap (PKWTT), minimal memiliki pengalaman kerja 3 tahun dan sudah bekerja di perusahaan saat ini setidaknya selama 1 tahun.
- Untuk karyawan kontrak (PKWT), harus memiliki kontrak kerja minimal 2 tahun dan kontrak tersebut telah diperbarui dalam 1 tahun terakhir.
- Memiliki penghasilan tetap dengan pendapatan minimum Rp5 juta per bulan, guna memastikan kemampuan membayar cicilan yang baru.
- Memiliki total pinjaman aktif minimal Rp20 juta (termasuk kartu kredit, pinjaman online, atau pinjaman konsumtif lainnya).
- Calon klien diharuskan memiliki tingkat pendidikan minimal SMA atau Diploma (D3/D4).
Namun, penting untuk dipahami bahwa program ini ditujukan bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin lepas dari lingkaran utang dan tidak berniat kembali mengajukan pinjaman di masa mendatang.
Sebab, FLIN ingin bekerja sama dengan individu yang punya komitmen jangka panjang untuk membenahi keuangan dan menjalani hidup yang lebih stabil secara finansial.
Sejalan dengan visi FLIN dalam membantu masyarakat mencapai financial freedom, setiap calon klien diharapkan memiliki tujuan yang sama—menyelesaikan utangnya dengan tuntas, menjaga disiplin keuangan, dan membangun masa depan tanpa ketergantungan pada utang lagi.
Apa yang Membedakan FLIN dengan Jasa Lainnya?
FLIN menempati posisi yang unik dalam lanskap keuangan, yaitu sebagai alternatif yang berada di antara lembaga perbankan dan penyedia pinjaman online (pinjol). FLIN menawarkan kemudahan seperti pinjol namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian seperti yang diterapkan oleh perbankan.
Bank umumnya memberikan penawaran dengan tenor panjang dan bunga yang kompetitif, tetapi proses pengajuannya dikenal kompleks, memerlukan dokumen yang lengkap, serta sering kali mensyaratkan jaminan berupa aset.
Di sisi lain, pinjol menawarkan kemudahan akses tanpa agunan dan proses yang sangat cepat, tetapi diiringi bunga yang tinggi dan tenor yang singkat, sehingga berisiko menimbulkan beban finansial yang lebih besar dalam jangka panjang.
Dalam hal ini, FLIN menawarkan solusi yang lebih efisien melalui Program Dana Talangan. Program ini dirancang dengan syarat yang relatif mudah dipenuhi, tenor yang cukup panjang, serta cicilan bulanan yang ringan, sehingga memberikan ruang bagi individu yang tengah menghadapi tekanan finansial akibat beban utang yang menumpuk.
Lebih dari sekadar layanan mediasi, FLIN menyediakan solusi yang menyeluruh dan terstruktur. Tidak hanya membantu proses konsolidasi dan restrukturisasi utang, FLIN juga memfasilitasi akses dana talangan melalui kerja sama dengan mitra penyalur pinjaman resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Untuk menghindari fenomena gali lubang tutup lubang, FLIN tidak memberikan dana tunai langsung kepada klien, melainkan menyalurkan dana secara langsung ke lembaga keuangan yang menjadi kreditur.
Dengan demikian, proses pelunasan utang menjadi lebih aman dan terkontrol. Klien hanya perlu melakukan pembayaran satu kali setiap bulan kepada FLIN, sehingga tidak perlu lagi menghadapi banyak tenggat waktu pembayaran dari berbagai pihak.
Pendekatan holistik dan sistematis inilah yang membedakan FLIN dari layanan sejenis lainnya, sehingga menjadikannya mitra strategis yang dapat diandalkan dalam proses pemulihan keuangan pribadi.
Dengan pendekatan profesional, pendampingan menyeluruh, serta kerja sama dengan mitra penyalur dana yang diawasi OJK, FLIN memastikan proses penyelesaian utang berjalan lancar dan sesuai kemampuan. Inilah saatnya untuk mengambil langkah pertama demi kebebasan finansial di masa depan. Ajukan konsultasi sekarang dan mulailah #AturUlangHidupmu bersama FLIN.