Punya kartu kredit memang praktis, tetapi tidak semua kartu perlu terus dipertahankan. Kalau kartu sudah jarang digunakan, biaya tahunannya terasa membebani, atau Anda sedang ingin membatasi utang konsumtif, menutup kartu kredit bisa menjadi bagian dari penataan keuangan.
Namun, cara tutup kartu kredit tidak cukup dengan menggunting kartu lalu membuangnya. Anda tetap perlu menyelesaikan kewajiban, mengajukan penutupan kepada bank penerbit, dan memastikan status kartu benar-benar sudah ditutup.
Lalu, apa saja persyaratan sebelum menutup kartu kredit dan bagaimana prosedurnya? Yuk, simak selengkapnya di bawah.
Kenapa Perlu Menutup Kartu Kredit?
Ada beberapa alasan yang membuat seseorang memilih menutup kartu kredit, antara lain:
- Kartu jarang digunakan, tetapi tetap punya biaya tahunan.
- Ingin mengurangi jumlah kartu yang dimiliki.
- Ingin membatasi kebiasaan belanja menggunakan kredit.
- Sedang menata ulang cash flow dan ingin mengurangi fasilitas kredit aktif.
- Punya terlalu banyak kartu sehingga lebih sulit mengelola tagihan.
Menutup kartu kredit juga bisa menjadi langkah untuk mengendalikan penggunaan kredit. Kalau kartu justru membuat pengeluaran semakin sulit dikontrol, mengurangi jumlah kartu bisa membantu Anda membatasi sumber utang baru.
Namun, penutupan sebaiknya dilakukan setelah kewajiban pada kartu tersebut diselesaikan.
Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Menutup Kartu Kredit
Sebelum mengajukan penutupan, jangan langsung menghubungi bank. Periksa dulu seluruh transaksi dan kewajiban yang masih melekat pada kartu.
Lunasi Seluruh Tagihan, Termasuk Cicilan yang Masih Berjalan
Pastikan seluruh kewajiban kepada bank sudah diselesaikan, termasuk tagihan transaksi, bunga, biaya, denda kalau ada, serta cicilan yang masih berjalan.
Bank Indonesia juga menekankan kalau penutupan kartu kredit perlu dilakukan tanpa menyisakan tagihan yang belum diselesaikan.
Kalau Anda belum mengetahui jumlah pelunasan terakhir, tanyakan kepada bank berapa total kewajiban yang harus dibayarkan sampai fasilitas kartu bisa ditutup.
Pastikan Tidak Ada Transaksi Tertunda atau Cicilan Aktif
Cek kembali transaksi yang baru dilakukan, transaksi yang masih dalam proses, serta cicilan yang belum selesai.
Jangan hanya melihat saldo pada tagihan terakhir. Pastikan bank sudah memberikan informasi mengenai jumlah kewajiban yang perlu dilunasi sebelum penutupan.
Gunakan atau Tukarkan Sisa Poin Reward
Kalau kartu punya poin reward, cashback, miles, atau benefit lain, cek ketentuannya sebelum kartu ditutup.
Pada sebagian program kartu kredit, reward bisa punya ketentuan khusus ketika akun ditutup. Untuk itu, manfaatkan poin yang masih tersedia jika memang masih bisa ditukarkan.
Batalkan Transaksi Autodebet yang Terhubung ke Kartu
Cek layanan yang menggunakan kartu sebagai metode pembayaran otomatis, misalnya langganan aplikasi, internet, asuransi, atau layanan lainnya.
Pindahkan metode pembayaran ke kartu lain atau rekening yang masih aktif sebelum kartu ditutup. Langkah ini mencegah transaksi berikutnya gagal atau menimbulkan masalah dengan merchant.
Syarat Menutup Kartu Kredit
Persyaratan penutupan kartu kredit bisa berbeda antara satu bank dan bank lainnya. Namun, secara umum Anda perlu menyiapkan:
- Kartu kredit yang akan ditutup.
- Identitas pemegang kartu untuk proses verifikasi.
- Nomor atau data kartu kredit.
- Pelunasan seluruh kewajiban yang masih tercatat.
- Permohonan penutupan melalui kanal yang disediakan bank.
Bank bisa meminta dokumen atau proses tambahan sesuai kebijakan internalnya. Dengan demikian, sebaiknya tanyakan persyaratan secara langsung kepada bank penerbit sebelum mengajukan penutupan.
Cara Menutup Kartu Kredit
Secara umum, cara menutup kartu kredit bisa dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
- Cek seluruh tagihan dan kewajiban kartu.
- Lunasi seluruh tagihan, bunga, biaya, dan cicilan yang masih berjalan sesuai informasi dari bank.
- Hentikan autodebet dan pindahkan pembayaran rutin yang terhubung dengan kartu.
- Gunakan atau tukarkan reward yang masih tersedia kalau memungkinkan.
- Hubungi bank penerbit melalui kanal penutupan yang tersedia.
- Lakukan verifikasi identitas dan ikuti prosedur penutupan dari bank.
- Minta bukti atau konfirmasi tertulis bahwa kartu telah ditutup.
- Setelah penutupan dikonfirmasi, musnahkan kartu fisik dengan aman.
- Menghubungi Call Center Bank
Salah satu cara yang bisa digunakan adalah menghubungi customer service bank penerbit.
Sampaikan kalau Anda ingin menutup kartu kredit dan ikuti proses verifikasi yang diminta. Bank kemudian bisa mengecek status tagihan dan memberikan informasi mengenai proses penutupan.
Jangan berhenti setelah mendapat informasi bahwa permintaan sudah diproses. Pastikan Anda mendapatkan konfirmasi mengenai status akhir kartu.
Menutup Lewat Kantor Cabang
Anda juga bisa mendatangi kantor cabang bank penerbit kalau kanal tersebut tersedia untuk penutupan kartu.
Cara ini bisa memudahkan Anda ketika ingin sekaligus meminta pengecekan kewajiban terakhir atau membutuhkan dokumen penutupan.
Menurut Bank Indonesia yang dilansir dari IdScore juga menyarankan agar permintaan penutupan kartu kredit dilakukan secara tertulis untuk memastikan prosesnya terdokumentasi.
Melalui Aplikasi atau Layanan Digital
Beberapa bank bisa menyediakan layanan digital untuk pengelolaan kartu. Namun, ketersediaan fitur penutupan kartu tidak sama pada setiap bank.
Kalau tersedia, Anda bisa mengikuti instruksi penutupan melalui aplikasi atau layanan digital resmi bank. Kalau tidak ada pilihan tersebut, gunakan call center atau kantor cabang sesuai prosedur bank penerbit.
Hal yang Perlu Diperhatikan Setelah Menutup Kartu Kredit
Penutupan belum selesai hanya karena kartu fisik sudah tidak bisa digunakan. Ada beberapa hal yang sebaiknya Anda pastikan, antara lain:
Minta Surat Keterangan Penutupan dari Bank
Simpan bukti bahwa kartu kredit telah ditutup.
Dokumen atau konfirmasi tersebut penting sebagai arsip apabila di kemudian hari muncul pertanyaan mengenai status kartu atau kewajiban yang pernah melekat pada akun tersebut.
Pastikan Status Kartu Sudah Nonaktif dan Tagihan Benar-Benar Nol
Konfirmasi kembali kepada bank kalau kartu sudah ditutup dan tidak terdapat kewajiban yang masih tersisa.
Jangan hanya mengandalkan kartu fisik yang sudah digunting. Menggunting kartu tidak sama dengan menutup fasilitas kartu kredit pada sistem bank.
Gunting atau Musnahkan Kartu Fisik dengan Aman
Setelah penutupan kartu kredit sudah dikonfirmasi, musnahkan kartu agar tidak mudah disalahgunakan.
Potong bagian kartu yang memuat nomor kartu, chip, dan pita magnetik sehingga informasi pada kartu tidak mudah digunakan pihak lain.
Pantau Riwayat di SLIK OJK
Penutupan kartu kredit tidak berarti seluruh riwayat penggunaan kredit Anda langsung hilang dari SLIK.
SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola OJK dan memuat informasi debitur yang dilaporkan oleh lembaga keuangan. Karena itu, setelah kartu ditutup, Anda tetap dapat mengecek Informasi Debitur melalui layanan iDebKu untuk memastikan data yang tercatat sesuai.
Kalau terdapat informasi yang tidak sesuai, Anda bisa menghubungi lembaga keuangan yang melaporkan data tersebut untuk meminta penjelasan atau pengkinian sesuai prosedur yang berlaku.
Apakah Menutup Kartu Kredit Memengaruhi Skor Kredit?
Menutup kartu kredit bisa memengaruhi profil kredit, tetapi dampaknya tidak sama untuk setiap orang.
Salah satu faktor yang sering dibahas adalah berkurangnya total limit kredit yang tersedia. Kalau Anda masih punya kartu atau fasilitas kredit lain, berkurangnya total limit bisa membuat rasio penggunaan kredit menjadi lebih tinggi.
Usia akun kredit juga bisa menjadi pertimbangan dalam model penilaian kredit tertentu. Karena itu, menutup kartu yang sudah lama dimiliki bisa memberikan dampak berbeda dibandingkan menutup kartu yang baru dibuka.
Jadi, keputusan menutup kartu sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kekhawatiran terhadap skor. Pertimbangkan juga biaya kartu, kebutuhan Anda terhadap fasilitas kredit, jumlah utang, dan kondisi cash flow secara keseluruhan. Untuk info lebih lengkap terkait skor kredit bisa baca di sini.
Kesulitan Melunasi Tagihan Sebelum Menutup Kartu Kredit?
Salah satu hal terpenting dalam proses penutupan kartu kredit adalah menyelesaikan kewajiban yang masih berjalan. Masalahnya, tidak semua orang punya dana yang cukup untuk langsung melunasi seluruh tagihan.
Kalau tagihan kartu kredit Anda sudah menumpuk di beberapa bank dan sulit dikelola, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah konsolidasi utang.
Melalui Program Dana Talangan FLIN, utang kartu kredit bisa dikonsolidasikan menjadi satu rencana pembayaran melalui lembaga keuangan mitra. Program ini ditujukan untuk membantu menyederhanakan beberapa kewajiban menjadi satu pembayaran dan melakukan restrukturisasi atau refinancing sesuai hasil analisis serta kelayakan masing-masing nasabah.
Namun, pengajuan tidak berarti otomatis disetujui. Kelayakan tetap ditentukan berdasarkan kondisi dan persyaratan program.
Kalau Anda ingin mengetahui apakah kondisi keuangan Anda sesuai dengan program tersebut, Anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Yuk, konsultasi sekarang dengan tim FLIN secara GRATIS.
Begitulah cara tutup kartu kredit yang benar. Anda perlu memastikan seluruh tagihan dan cicilan sudah diselesaikan, menghentikan autodebet, menggunakan reward yang masih tersedia, lalu mengajukan penutupan melalui kanal resmi bank.
Setelah itu, simpan bukti penutupan, pastikan status kartu benar-benar nonaktif, dan musnahkan kartu fisik dengan aman. Anda juga dapat memantau data kredit melalui SLIK OJK untuk memastikan informasi yang tercatat tetap sesuai.
Kalau alasan Anda menutup kartu kredit adalah karena tagihan sudah terlalu berat untuk dilunasi, jangan abaikan kewajibannya. Cari tahu terlebih dahulu opsi penanganan utang yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda sebelum mengambil langkah berikutnya.
Demikian cara menutup kartu kredit, untuk tips lainnya seputar kartu kredit bisa cek di bawah: