Peer to Peer (P2P) Lending adalah salah satu inovasi dalam dunia finansial yang semakin populer di era digital. P2P lending merupakan peluang menarik dalam berinvestasi terutama untuk milenial dan gen-z. Peer to peer lending yang memiliki izin resmi dari OJK pastinya aman.
P2P lending ini berbeda dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang memberikan bunga tinggi dan praktik tidak transparan. Dalam P2P lending yang memiliki izin resmi, platformnya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan perlindungan bagi investor dan peminjam.
Namun, seperti instrumen investasi lainnya, peer to peer lending memiliki risiko. Risiko utama P2P lending adalah meliputi risiko kredit tinggi, investasi jangka pendek, dan kemungkinan gagal bayar dari peminjam. Oleh karena itu, memahami seluk-beluk P2P lending adalah langkah penting sebelum memulai. Sebenarnya apa itu peer to peer lending adalah hal yang penting dan apa bedanya dengan fintech lainnya. Yuk simak penjelasan dari FLIN.
Pengertian Peer to Peer Lending
Peer to Peer (P2P) Lending atau fintech pendanaan bersama adalah platform yang menghubungkan langsung pemberi pinjaman (investor) dengan peminjam, tanpa melalui perantara seperti bank.
P2P Lending merupakan bentuk inovatif dari sistem pinjaman digital dimana peminjam dan pemberi pinjaman terhubung secara langsung melalui platform online. Tanpa adanya lembaga keuangan tradisional sebagai perantara, P2P Lending memberikan kesempatan bagi individu atau UMKM untuk saling meminjam dan saling memberi pinjaman.
P2P lending sering digunakan oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mendapatkan pendanaan dengan syarat yang lebih fleksibel dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional. Di sisi lain, investor dapat menikmati imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk keuangan konservatif seperti deposito.
Manfaat Peer to Peer Lending
Setelah kamu mengetahui tentang apa itu p2p lending, pastinya akan membuatmu ingin tahu apa saja manfaat peer to peer lending. FLIN akan menjelaskan manfaat p2p lending dari sisi peminjam dan investor. Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini
Manfaat Peer to Peer Lending bagi Investor
1. Mendapat Imbal Hasil Tinggi
Bagi kamu yang ingin mulai berinvestasi di p2p lending bisa menjadi pilihan yang menarik karena memiliki potensi mendapatkan imbal hasil yang lebih besar. Tingkat imbal hasil yang didapatkan cenderung lebih tinggi dari deposito sehingga akan terasa lebih menguntungkan.
Peer to peer lending menjadi daya tarik tersendiri terutama bagi investor yang memiliki profil risiko non konservatif seperti agresif atau moderat. Imbal hasil yang didapatkan investor sekitar 10-20% tergantung dari berapa lama tenor dan penyedia layanan yang dipilih. Angka ini cukup tinggi apabila dibandingkan dengan return deposito.
2. Tenor Singkat
Investasi di peer to peer lending juga cocok bagi mereka yang mencari pengembalian dalam waktu relatif singkat. Sebagian besar pinjaman di P2P lending memiliki tenor yang lebih pendek, mulai dari beberapa bulan hingga satu tahun.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk memutar kembali dana mereka dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan investasi jangka panjang lainnya.
3. Praktis dan Fleksibel
Proses investasi di peer to peer lending adalah sangat praktis karena seluruh transaksi dilakukan secara online. Investor hanya perlu mendaftar, memilih borrower yang sesuai dengan preferensi risiko, dan mulai berinvestasi. Selain itu, platform P2P lending menyediakan berbagai pilihan investasi yang fleksibel, memungkinkan investor untuk mendiversifikasi dana sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan mereka.
4. Transaksi Aman
Keamanan menjadi prioritas dalam platform peer to peer lending yang diawasi oleh OJK. Dengan regulasi yang ketat, investor dapat merasa lebih tenang karena dana yang mereka investasikan dikelola dengan baik dan transparan.
Selain itu, beberapa platform juga menyediakan perlindungan tambahan seperti asuransi untuk memitigasi risiko kerugian, sehingga meningkatkan rasa aman bagi investor.
Manfaat Peer to Peer Lending bagi Peminjam
1. Suku Bunga rendah
Salah satu manfaat utama bagi peminjam atas peer to peer lending adalah suku bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional. Hal ini memberikan keuntungan bagi borrower karena beban pembayaran lebih ringan, sehingga mereka dapat memanfaatkan dana pinjaman dengan lebih optimal untuk kebutuhan pribadi atau bisnis.
2. Mudah Akses Sumber Dana
P2p lending memberikan peluang bagi individu atau pelaku usaha kecil dan menengah yang memiliki skor kredit rendah untuk mendapatkan pendanaan. Dalam hal ini platform peer to peer lending adalah tidak hanya berfokus pada skor kredit semata.
Tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor lain dalam proses penilaian kelayakan pinjaman. Sehingga borrower yang sebelumnya sulit mendapatkan akses dana memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
3. Persyaratan Mudah dan Fleksibel
Proses pengajuan pinjaman di peer to peer lending adalah sangat sederhana dan fleksibel. Borrower hanya perlu memenuhi beberapa dokumen dasar, dan semuanya dilakukan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Selain itu, borrower dapat memilih jumlah pinjaman dan tenor yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga memberikan kenyamanan lebih dalam pengelolaan keuangan.
4. Berpotensi Meningkatkan Skor Kredit
Dengan melunasi pinjaman tepat waktu melalui platform peer to peer lending, borrower memiliki kesempatan untuk meningkatkan skor kredit mereka.
Riwayat pembayaran yang baik akan memberikan dampak positif pada penilaian kredit borrower di masa depan, sehingga mempermudah mereka untuk mendapatkan akses pendanaan dari berbagai sumber lainnya.
Bagaimana Cara Kerja P2P Lending?
Kamu sudah memahami tentang apa itu p2p lending dan manfaatnya, mungkin diantara dari kamu masih ada yang belum paham cara kerja p2p lending. Peer to peer lending memang belum setenar investasi deposito, bahkan semua transaksi melalui aplikasi ataupun website.
Agar lebih jelas dan paham bagaimana cara bekerja p2p lending, FLIN akan membahas tuntas mengenai cara kerja peer to peer lending adalah sebagai berikut.
1. Sisi Peminjam
Sisi peminjam di sini, disebut juga sebagai borrower. Seseorang yang menjadi borrower tentu harus mengajukan pinjaman terlebih dahulu. Artinya, peminjam harus menyerahkan data diri sesuai syarat yang diminta, dan melengkapi berbagai formulir dan mengajukan dokumen yang dibutuhkan agar bisa mengajukan pinjaman secara lancar. Tujuan penggunaan dana juga dijelaskan, misalnya untuk modal usaha, pendidikan, atau keperluan lainnya.
Platform p2p lending akan mengevaluasi dahulu data borrower yang sudah diajukan berdasarkan skor kredit, riwayat finansial, dan tujuan penggunaan dana. Setelah evaluasi, peminjam akan diberi peringkat risiko yang menentukan tingkat bunga pinjaman.
Setelah pengajuan pinjaman disetujui akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu mempublish di platform p2p lending. Pada tahap ini bila ada pendana yang tertarik akan memberikan pinjaman dananya. Jika pinjaman berhasil didanai sepenuhnya oleh investor, dana akan dicairkan ke rekening peminjam.
Terakhir Peminjam membayar cicilan bulanan tepat waktu sesuai perjanjian hingga pinjaman lunas. Tahap ini penting agar tetap mendapat kepercayaan dari pendana atau lender.
2. Sisi Pendana
Jika peminjam disebut borrower makan pendana akan disebut lender di peer to peer lending.
Sebagai lender sebelum memulai pendanaan penting harus mengetahui bagaimana cara kerja p2p lending agar memahami semua resikonya. Hal pertama yang perlu dilakukan tentunya menentukan platform p2p lending yang sesuai dengan kamu dan menyetorkan dana yang akan diinvestasikan.
Selanjutnya sebagai lender, kamu bisa mulai menganalisa pengajuan pinjaman dana dari borrower yang sesuai dengan kriteriamu. Bila bingung, bisa mulai menganalisa tujuan pinjaman, tenor pinjaman, bunga dan tingkat resiko.
Setelah menemukan peminjam yang sesuai, p2p lending yang akan memproses peminjaman dana. Pendana bisa mendanai sebagian atau seluruh kebutuhan dana borrower. Agar mengurangi resiko investasi, kamu bisa menyebar pendanaan ke beberapa peminjam dengan profil risiko dan tujuan yang berbeda.
Istilah Penting dalam P2P lending
- Borrower: Peminjam yang mengajukan pinjaman melalui platform p2p lending.
- Lender/Investor: Individu atau institusi yang memberikan dana kepada peminjam/ borrower.
- Default Rate: Persentase pinjaman yang gagal bayar di platform tertentu.
- Yield: Imbal hasil yang diterima oleh investor dari dana yang diinvestasikan.
- Diversifikasi: Strategi menyebar investasi ke berbagai peminjam untuk mengurangi risiko.
- Platform Fee: Biaya yang dikenakan oleh platform P2P lending untuk layanan mereka.
- TKB90: mengukur tingkat keberhasilan suatu peer to peer lending dalam memfasilitasi pelunasan, dihitung dari 90 hari sejak jatuh tempo.
- Gagal Bayar: risiko dimana dana yang sudah disalurkan tidak bisa dilunasi oleh borrower. Dalam ketentuan OJK, pendanaan yang pelunasannya macet selama lebih dari 90 hari, maka sudah dianggap gagal bayar. Dalam P2P lending, ukuran gagal bayar suatu usaha juga dikenal dengan TKW90, atau non performing loan (NPL).
- Tenor Pendanaan: jangka waktu untuk penerima manfaat melunasi pendanaan. Jangka waktu ini biasanya sudah ditentukan di awal perjanjian bersamaan dengan return, bisa 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau hingga setahun, sesuai dengan kesepakatan.
- Grace Period (Masa Tenggang): waktu tambahan yang diberikan kepada peminjam setelah jatuh tempo, tanpa dikenai denda keterlambatan. Masa tenggang ini memungkinkan borrower untuk menyelesaikan masalah keuangan tanpa membebani lender.
Kelebihan dan Kekurangan
Peer to peer lending adalah menjadi alternatif bagi sebagian individu atau bisnis kecil dan menengah untuk mendapatkan pinjaman dana tanpa melibatkan lembaga keuangan seperti bank. P2P lending semakin populer dalam beberapa tahun terakhir karena banyaknya manfaat yang diberikannya bagi pemberi pinjaman dan peminjam. Supaya kamu semakin paham tentang p2p lending, yuk ketahui apa saja kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan Peer to Peer Lending
1. Diawasi oleh OJK
Kelebihan utama investasi di peer to peer lending adalah keamanan yang dijamin, baik bagi lender ataupun borrower. Sebagian besar platform peer to peer lending beroperasi secara resmi diatur oleh OJK.
Dalam regulasi OJK, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, P2P lending diawasi secara ketat dan tunduk pada pedoman yang mengatur aspek bisnis mereka.
Pedoman tersebut mencakup ketentuan tentang operasional usaha, meminimalisir risiko, pelaporan, izin usaha, serta tata kelola sistem teknologi informasi.
2. Akses yang Mudah dan Fleksibel
Proses peminjaman yang ditawarkan oleh p2p lending termasuk sangat mudah, cepat dan fleksibel. Mulai dari proses pendaftaran, syarat yang diajukan platform, hingga pencairan dana tidak membutuhkan waktu yang lama. Semua ini karena administrasinya yang dilakukan secara online.
3. Mudah Mendapatkan Pendanaan
Bagi sebagian borrower, pinjaman peer-to-peer adalah sumber pendanaan yang lebih mudah diakses daripada pinjaman konvensional dari lembaga keuangan seperti bank.
P2p lending menawarkan proses pinjaman dana yang mudah dan cepat. Proses ini memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis yang memerlukan modal tambahan untuk pengembangan usaha mereka.
4. Imbal Hasil yang Tinggi untuk Lender
Peer to peer lending ini merupakan alternatif yang baik untuk mendapatkan passive income. Dari segi imbal hasil, P2P lending dapat terbilang cukup menjanjikan dibandingkan dengan beberapa instrumen pengembangan dana lain seperti deposito.
Sebagai lender bisa mendapatkan imbal hasil sekitar 10-20% per tahun, cukup menggiurkan bukan untuk mencoba investasi di peer to peer lending.
Kekurangan Peer to Peer Lending
1. Resiko Gagal Bayar oleh Borrower
Kekurangan yang paling menonjol dari peer to peer lending adalah risiko gagal bayar. Borrower yang mengajukan pinjaman melalui p2p lending biasanya adalah individu atau pelaku usaha yang sulit mendapatkan akses ke bank atau lembaga keuangan formal. Hal ini membuat mereka cenderung memiliki profil risiko yang lebih tinggi.
Jika terjadi gagal bayar, lender harus siap menanggung kerugian secara langsung, meskipun sebagian platform menyediakan fitur asuransi atau langkah mitigasi untuk mengurangi risiko ini.
2. Dana Kurang Likuiditas
Berbeda dengan instrumen investasi lainnya seperti deposito atau reksadana pasar uang, dana yang diinvestasikan di p2p lending cenderung kurang likuid. Artinya, dana yang sudah dipinjamkan tidak dapat dengan mudah dicairkan kapan saja oleh lender, karena dana tersebut terkunci hingga borrower melunasi pinjamannya.
Hal tersebut dapat menjadi kendala terutama bagi lender yang membutuhkan akses cepat terhadap dana mereka.
3. Ketergantungan dengan Platform P2P Lending
Dalam peer to peer lending, baik lender maupun borrower sangat bergantung pada platform p2p lending yang digunakan. Jika platform mengalami masalah teknis, kebangkrutan, atau bahkan kehilangan lisensi operasional dari OJK, maka baik lender maupun borrower dapat terkena dampak yang negatif. Ketergantungan ini menjadi salah satu kelemahan sistem P2P lending yang perlu diwaspadai.
4. Tenor Jangka Pendek
Sebagian besar pinjaman di peer to peer lending adalah memiliki tenor jangka pendek, biasanya kurang dari satu tahun. Hal ini dapat menjadi keterbatasan bagi borrower yang membutuhkan pendanaan untuk proyek atau investasi jangka panjang.
Di sisi lain, lender yang menginginkan pengembalian dengan tenor lebih panjang juga mungkin merasa kurang cocok dengan p2p lending.
Cara Mengatasi Risiko P2P Lending
1. Diversifikasi Investasi
Diversifikasi adalah langkah penting dalam mengurangi risiko investasi di peer to peer lending. Sebagai lender, sebaiknya tidak menginvestasikan seluruh dana pada satu borrower saja.
Sebaliknya, alokasikan dana ke berbagai pinjaman dengan profil risiko yang berbeda. Dengan cara ini, potensi kerugian akibat gagal bayar oleh satu borrower dapat diminimalisir karena dana tersebar di beberapa pinjaman.
2. Memahami Profil Risiko Borrower
Sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman, penting untuk memahami profil risiko borrower. Pelajari dengan teliti informasi yang disediakan oleh platform, seperti riwayat kredit, tujuan pinjaman, dan kapasitas finansial borrower.
Pilih borrower yang memiliki rekam jejak pembayaran yang baik dan tujuan pinjaman yang jelas untuk mengurangi kemungkinan gagal bayar. Selain itu kamu bisa memanfaatkan solusi konsolidasi pinjaman P2P dari lembaga keuangan terpercaya.
3. Memanfaatkan Asuransi Pinjaman
Beberapa platform P2P lending menawarkan fitur asuransi untuk melindungi lender dari risiko gagal bayar. Dengan memanfaatkan asuransi ini, lender dapat mendapatkan pengembalian sebagian dana mereka jika borrower tidak dapat melunasi pinjaman. Meskipun ada biaya tambahan, langkah ini dapat memberikan perlindungan ekstra bagi lender.
4. Menggunakan Platform yang Diawasi OJK
Pilih platform P2P lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Platform yang legal dan diawasi oleh OJK cenderung memiliki sistem operasional yang lebih transparan dan aman, sehingga risiko penipuan atau kerugian akibat masalah teknis dapat diminimalisir.
5. Memulai dengan Investasi Kecil
Bagi lender pemula, sebaiknya mulai dengan nominal investasi yang kecil. Dengan demikian, risiko kerugian akan lebih terkendali sambil memberikan kesempatan bagi lender untuk memahami sistem dan mekanisme P2P lending. Setelah mendapatkan pengalaman dan keyakinan, barulah meningkatkan jumlah investasi secara bertahap.
Peer to Peer (P2P) Lending adalah inovasi finansial digital yang menghubungkan langsung peminjam dan pemberi pinjaman tanpa perantara bank. Platform ini memberikan keuntungan seperti akses pendanaan mudah dengan suku bunga rendah bagi peminjam, serta potensi imbal hasil tinggi dan fleksibilitas investasi bagi investor.
Meski menawarkan banyak kelebihan, seperti keamanan yang diawasi oleh OJK, ada risiko seperti gagal bayar dan likuiditas rendah. Untuk meminimalkan risiko, diversifikasi investasi dan memilih platform terdaftar sangat disarankan. P2P Lending menjadi pilihan menarik bagi individu dan UMKM untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dengan proses yang sederhana dan fleksibel.