Daftar isi

Kredit Macet, Masih Bisa Pinjam Lagi? Ini Syaratnya!

Kredit Macet, Masih Bisa Pinjam Lagi Ini Syaratnya!

Punya riwayat kredit macet bikin pengajuan pinjaman berikutnya jadi lebih rumit. Lembaga keuangan bakal mengecek riwayat pembayaran dan kolektibilitas Anda dulu sebelum memutuskan pengajuan itu layak disetujui atau tidak.

Tapi kredit macet bukan berarti Anda selamanya dilarang meminjam. Yang paling penting, selesaikan dulu tunggakan dan perbaiki status kredit Anda. Berikut penjelasan lengkapnya.

💡 Highlights

  • Punya riwayat kredit macet tidak berarti Anda dilarang selamanya meminjam, tapi pengajuan berikutnya jadi lebih sulit karena lembaga keuangan akan mengecek riwayat pembayaran dan kolektibilitas Anda lebih dulu.
  • Urutan yang benar bukan cari pinjaman baru untuk menutup utang lama, melainkan selesaikan tunggakan dulu, pastikan data diperbarui, bangun kembali riwayat kredit, baru pertimbangkan pinjaman baru.
  • Dalam klasifikasi kolektibilitas, Kol 3 menunjukkan tunggakan 91 sampai 120 hari, Kol 4 selama 121 sampai 180 hari, dan Kol 5 atau kredit macet lebih dari 180 hari. Semakin buruk statusnya, semakin tinggi risiko yang dinilai lembaga keuangan.
  • Waspadai tawaran seperti “pasti cair meski blacklist” atau “SLIK jelek tetap bisa cair”. Kondisi kredit macet justru jadi alasan untuk mengevaluasi kemampuan bayar, bukan buru-buru ambil utang baru.
  • Langkah untuk bisa mengajukan lagi yaitu lunasi tunggakan dan minta Surat Keterangan Lunas (SKL), tunggu pembaruan data SLIK (bisa sekitar 30 hari setelah laporan penghapusan tagihan diajukan), lalu cek kembali iDeb SLIK OJK untuk memastikan status sudah diperbarui.

Kredit Macet, Apakah Bisa Pinjam Lagi?

Bisa, tapi jangan buru-buru mengajukan pinjaman baru sebelum masalah kredit sebelumnya beres.

Selama status kredit masih buruk, peluang pengajuan Anda mengecil karena lembaga keuangan mempertimbangkan riwayat pembayaran. Pegadaian menjelaskan bahwa riwayat kredit buruk bisa menyulitkan pengajuan kredit berikutnya.

Urutannya bukan kredit macet, lalu cari pinjaman baru, lalu tutup utang lama.

Lebih aman kalau kredit macet, selesaikan tunggakan, pastikan data diperbarui, bangun kembali riwayat kredit, baru pertimbangkan pinjaman baru.

Kenapa Pengajuan Ditolak Selama Status Masih Macet?

Lembaga keuangan perlu menilai kemampuan dan risiko pembayaran calon debitur. Riwayat kredit yang buruk jadi salah satu informasi penting dalam proses itu.

Dalam klasifikasi yang dijelaskan CIMB Niaga, Kol 3 menunjukkan tunggakan 91–120 hari, Kol 4 selama 121–180 hari, sedangkan Kol 5 atau kredit macet menunjukkan tunggakan lebih dari 180 hari.

Karena itu, pengajuan baru saat kewajiban lama masih bermasalah dianggap punya risiko lebih tinggi.

Hati-Hati Tawaran “Cair Meski Kredit Macet”

Kalau Anda menemukan tawaran seperti “pinjaman pasti cair meski blacklist” atau “SLIK jelek tetap bisa cair”, jangan langsung percaya.

Kondisi kredit macet justru seharusnya jadi alasan untuk mengevaluasi kemampuan membayar, bukan mengambil utang baru secara terburu-buru.

AFPI juga mengingatkan bahwa pinjaman perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaran supaya tidak berujung pada kredit macet.

Apa Syarat Supaya Bisa Mengajukan Pinjaman Lagi?

Tidak ada satu syarat yang otomatis menjamin pengajuan Anda disetujui. Setiap lembaga keuangan punya kebijakan penilaian sendiri.

Namun, beberapa langkah penting yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.

Lunasi Dulu Tunggakan yang Ada

Selesaikan dulu kewajiban yang menyebabkan status kredit bermasalah, termasuk pokok, bunga, dan kewajiban lain sesuai kesepakatan dengan kreditur. Setelah selesai, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti bahwa kewajiban telah diselesaikan.

Kalau belum mampu melunasi sekaligus, jangan menghilang dari kreditur. Anda bisa menghubungi pihak pemberi pinjaman dan menanyakan opsi penyelesaian atau restrukturisasi yang tersedia.

AFPI menjelaskan beberapa bentuk restrukturisasi, seperti penjadwalan ulang, perubahan persyaratan, dan penataan kembali kredit.

Tunggu Pembaruan Data SLIK

Setelah utang dilunasi, data kredit tidak selalu langsung berubah saat itu juga.

Pegadaian menjelaskan bahwa setelah lembaga pembiayaan mengonfirmasi pelunasan dan laporan penghapusan tagihan diajukan, perubahan status bisa terlihat setelah proses pembaruan. Sumber tersebut menyebut 30 hari setelah laporan penghapusan tagihan diajukan.

Jadi, jangan menganggap lunas hari ini berarti besok pasti langsung bersih.

Bangun Kembali Riwayat Kredit yang Sehat

Setelah status kredit diperbaiki, jangan langsung mengambil banyak pinjaman sekaligus.

Mulailah dengan menjaga seluruh pembayaran tetap tepat waktu dan memastikan jumlah utang sesuai kemampuan penghasilan. AFPI menyarankan agar jumlah utang diperhitungkan berdasarkan kemampuan finansial dan menghindari utang konsumtif yang tidak diperlukan.

Tujuannya sederhana: jangan sampai Anda baru selesai memperbaiki kredit, tetapi kembali masuk ke masalah yang sama.

Berapa Lama Catatan Kredit Macet Bisa Bersih?

Ada perbedaan antara menghapus riwayat kredit dan memperbaiki status kredit.

Riwayat kredit tidak berarti hilang begitu saja setelah utang dilunasi. Yang perlu diperbaiki adalah status kewajiban yang sebelumnya bermasalah. Jadi, istilah “pemutihan BI Checking” bukan berarti menghapus jejak pinjaman secara permanen.

Untuk pembaruan setelah pelunasan, Pegadaian menyebut 30 hari setelah laporan penghapusan tagihan diajukan, sedangkan sumber lain menekankan bahwa proses pembaruan membutuhkan waktu dan perlu dipantau.

Karena itu, setelah mendapatkan SKL, cek kembali iDeb SLIK OJK untuk memastikan status kewajiban sudah diperbarui.

Lebih Baik Buru-Buru Pinjam Lagi atau Selesaikan Utang Dulu?

Selesaikan utang dulu.

Mengambil pinjaman baru hanya untuk menutup kredit lama bisa membuat Anda kembali masuk ke pola gali lubang tutup lubang. Apalagi kalau pinjaman baru punya biaya yang lebih tinggi atau cicilannya tidak sesuai kemampuan.

Kalau utang sudah tersebar di beberapa tempat dan Anda kesulitan menyelesaikannya satu per satu, langkah pertama adalah menghitung seluruh kewajiban dan mencari skema penyelesaian yang realistis.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah konsolidasi utang, tetapi kelayakannya tetap bergantung pada kondisi keuangan dan skema yang tersedia. Konsolidasi bukan berarti utang dihapus, melainkan mengatur beberapa kewajiban agar penyelesaiannya lebih terstruktur.

Nah, kalau Anda membutuhkan pendampingan untuk memahami posisi utang dan pilihan penyelesaiannya, termasuk konsolidasi utang, Anda bisa konsultasi sekarang dengan FLIN secara GRATIS atau klik tombol di bawah ini. Setelah itu, Anda bisa mendapatkan solusi Program Dana Talangan atau mediasi utang sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, kesimpulan dari pertanyaan “apakah kredit macet apakah bisa pinjam lagi?” Jawabannya bisa, tetapi bukan berarti Anda harus langsung mencari pinjaman baru.

Intinya prioritaskan terlebih dahulu:

  • Selesaikan tunggakan.
  • Minta SKL dari kreditur.
  • Pastikan data SLIK diperbarui.
  • Cek kembali iDeb SLIK OJK.
  • Bangun kembali riwayat pembayaran yang sehat.
  • Ajukan pinjaman baru hanya jika memang diperlukan dan kemampuan bayar sudah memadai.

Yang terpenting, jangan mengejar pinjaman baru untuk menutupi masalah lama. Perbaiki kondisi utangnya terlebih dahulu, baru pikirkan kebutuhan pembiayaan berikutnya.

Simak penjelasan lainnya soal pengajuan kredit dan lainnya di bawah ini:

Jangan lupa untuk share artikel ini di sosial mediamu!

Anda Tidak Perlu Menanggung Ini Sendirian

Konsultasikan kondisi keuangan Anda dan mulai rencana pelunasan yang jelas bersama FLIN

Artikel terkait

Kredit Macet, Masih Bisa Pinjam Lagi Ini Syaratnya!

Dasar utang

Kredit Macet, Masih Bisa Pinjam Lagi? Ini Syaratnya!

Pinjaman 50 Juta Tanpa Agunan_ Sini FLIN Bantu!

Dasar utang

Pinjaman 50 Juta Tanpa Agunan? Sini FLIN Bantu! 

baca artikel ini untuk mengetahui contoh SLIK OJK bermasalah!

Konsolidasi Hutang

Definisi Kebutuhan dan Jenis-Jenisnya

Cara Melunasi Shopee PayLater Panduan & Solusi Kalau Gagal (1)

Kurang Cicilan s.d 70% dengan FLIN

  • Konsultasi Gratis
  • Tanpa Jaminan
  • Resmi Terdaftari KOMDIGI