Di era digital, penggalangan dana menjadi lebih mudah berkat platform berbasis teknologi seperti peer to peer (P2P) lending dan crowdfunding. Meski keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memfasilitasi penggalangan dana, cara kerjanya sangat berbeda. 

Tapi tahukah kamu bahwa keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam cara kerja dan tujuannya. Untuk memastikan kamu memilih yang tepat. Mari kita pahami lebih dalam perbedaan peer to peer lending and Crowdfunding

Perbedaan Peer to Peer Lending dan Crowdfunding

Setiap metode penggalangan dana tentu memiliki tujuan, proses, resiko dan regulasinya masing-masing. Peer-to-peer (P2P) lending dan crowdfunding adalah dua solusi modern pendanaan yang banyak digunakan, tetapi sering kali disalahpahami sebagai hal yang sama. Untuk memudahkan kamu memahami keduanya, mari kita bahas perbedaan peer to peer lending dan Crowdfunding yang utama berdasarkan beberapa aspek penting.

1. Tujuan Penggalangan Dana

Perbedaan peer to peer lending dan Crowdfunding yang pertama adalah dari tujuan penggalangan dananya meskipun keduanya memanfaatkan teknologi digital untuk mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana. Mari kita telaah lebih dalam masing-masing tujuan.

Peer to peer lending bertujuan untuk memfasilitasi pinjaman langsung antara individu atau bisnis kecil dan menengah dengan pemberi pinjaman. Fokusnya adalah memberikan akses pendanaan yang mudah, cepat, dan lebih terjangkau dibandingkan lembaga keuangan tradisional. Misalnya, seorang pengusaha kecil yang membutuhkan modal kerja untuk memperluas bisnisnya dapat mengajukan pinjaman melalui platform P2P lending dan menawarkan bunga sebagai imbalan kepada pemberi pinjaman.

Sementara itu, crowdfunding bertujuan untuk menggalang dana guna mendukung proyek atau inisiatif tertentu, baik itu bersifat kreatif, sosial, maupun komersial. Dalam crowdfunding, orang-orang yang memberikan dana tidak selalu mengharapkan imbalan uang. Sebagai gantinya, mereka mungkin mendapatkan produk eksklusif, layanan spesial, atau sekadar kepuasan karena telah membantu mewujudkan ide yang mereka dukung. 

Dengan memahami tujuan dari masing-masing metode ini, kamu dapat memilih mana yang paling sesuai dengan kebutuhanmu, baik itu untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga tertentu atau untuk mendukung proyek kreatif dan sosial.

2. Proses Pengajuan

Proses pengajuan dana pada p2p lending dan crowdfunding memiliki perbedaan yang mencolok. Keduanya dirancang untuk mempermudah akses dana, tetapi dengan mekanisme yang berbeda sesuai dengan tujuan dan jenis platformnya.

Dalam P2P lending, calon peminjam harus melalui proses evaluasi, termasuk pemeriksaan riwayat kredit. Setelah disetujui, pinjaman akan dipublikasikan di platform untuk menarik pendanaan dari pemberi pinjaman. 

Contoh Kasus: Seorang pengusaha kuliner mengajukan pinjaman untuk membeli peralatan baru. Setelah lolos evaluasi, ia berhasil mendapatkan dana dari beberapa pemberi pinjaman yang tertarik dengan profil bisnisnya.

Sebaliknya, Crowdfunding menawarkan pendekatan yang lebih sederhana. Kamu hanya perlu membuat kampanye yang menarik dan menjelaskan tujuan proyekmu. Kampanye ini harus disertai target dana dan manfaat yang akan diterima oleh para pendukung. Tidak ada pemeriksaan kredit dalam crowdfunding, sehingga lebih fleksibel. 

Sebagai contoh, seorang musisi yang ingin merekam album baru bisa membuat kampanye crowdfunding dengan menawarkan CD eksklusif atau akses ke konser khusus sebagai imbalan bagi pendukungnya.

Baca Juga: Paylater adalah: Manfaat, Risiko, dan Tips Menggunakannya

3. Risiko dan Imbalan

Pada P2P Lending, risiko utama terletak pada kemungkinan gagal bayar oleh peminjam. Ketika peminjam tidak mampu melunasi utangnya, pemberi pinjaman bisa kehilangan sebagian atau seluruh dana yang dipinjamkan. Meskipun beberapa platform menawarkan fitur perlindungan, seperti dana cadangan untuk menutup kerugian, risiko ini tetap harus diperhitungkan. 

Namun, imbalan yang ditawarkan sangat menarik karena tingkat bunga yang kompetitif. Sebagai contoh, seorang investor yang mendanai pinjaman dengan bunga 12% per tahun bisa mendapatkan penghasilan pasif yang lebih tinggi dibandingkan deposito bank tradisional.

Di sisi lain, Crowdfunding memiliki risiko yang berbeda. Risiko utama adalah proyek yang didukung tidak berjalan sesuai rencana atau bahkan gagal total. Ketika ini terjadi, pendukung proyek mungkin tidak menerima imbalan yang dijanjikan, seperti produk eksklusif atau akses ke layanan tertentu. 

Sebagai contoh, seorang pendukung yang menyumbang untuk proyek pengembangan teknologi baru mungkin tidak menerima produk akhir jika proyek gagal terlaksana. 

Namun, imbalan dalam crowdfunding sering kali bersifat non-finansial, seperti produk prototipe, layanan khusus, atau pengakuan publik sebagai bagian dari pendukung proyek. Hal ini memberikan kepuasan emosional bagi pendukung yang ingin berkontribusi pada ide-ide kreatif atau sosial.

Dengan memahami risiko dan imbalan ini, kamu bisa menentukan metode penggalangan dana yang sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasimu.

4. Regulasi dan Legalitas

Perbedaan peer to peer lending dan Crowdfunding lainnya adalah dari regulasi dan legalitasnya. Regulasi dan legalitas adalah faktor penting yang harus kamu perhatikan saat menggunakan platform peer to peer lending (P2P lending) maupun crowdfunding.  Keduanya memiliki aturan yang berbeda, tergantung pada jenis dan tujuan platformnya.

Pada P2P Lending, di Indonesia, semua platform yang legal wajib terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya adalah memastikan transparansi dan melindungi pengguna dari penipuan. OJK juga mengatur batas maksimum pendanaan yang bisa diberikan oleh pemberi pinjaman, sehingga risiko dapat diminimalkan. 

Misalnya, sebuah platform P2P lending yang legal harus memiliki mekanisme verifikasi yang jelas untuk memastikan bahwa peminjam dapat dipercaya dan mampu melunasi utangnya.

Sebaliknya, regulasi Crowdfunding masih dalam tahap pengembangan, terutama di Indonesia. Untuk jenis crowdfunding seperti ekuitas (equity crowdfunding), di mana pendukung mendapatkan saham sebagai imbalan, sudah ada pengawasan oleh otoritas keuangan. Namun, untuk crowdfunding berbasis donasi atau penghargaan, regulasinya belum seketat P2P lending. 

Sebagai contoh, jika kamu mendukung sebuah proyek seni melalui platform crowdfunding berbasis penghargaan, tanggung jawab utama berada pada penyelenggara proyek untuk menepati janji mereka.

Bagaimana Cara Melunasi Hutang P2P dan Crowdfunding?

Jika kamu memanfaatkan P2P lending atau crowdfunding untuk kebutuhan dana, penting untuk memiliki strategi pelunasan yang efektif. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  1. Buat Rencana Pembayaran: Untuk pinjaman P2P lending, pastikan kamu memiliki anggaran bulanan yang mencakup pembayaran cicilan. Alokasikan dana khusus untuk melunasi utang sebelum jatuh tempo.
  2. Prioritaskan Pendapatan Tambahan: Jika memungkinkan, gunakan penghasilan tambahan untuk melunasi pinjaman lebih cepat. Misalnya, dari pekerjaan sampingan atau penjualan barang yang tidak terpakai.
  3. Kelola Dana Crowdfunding dengan Bijak: Jika kamu menggalang dana melalui crowdfunding, pastikan setiap dana yang diterima dialokasikan sesuai dengan rencana proyek. Hindari penggunaan dana untuk keperluan di luar proyek agar kepercayaan pendukung tetap terjaga.
  4. Komunikasikan Masalah dengan Platform: Jika ada kendala dalam melunasi utang atau menyelesaikan proyek, segera hubungi platform yang bersangkutan untuk mencari solusi terbaik. Banyak platform yang menyediakan bantuan untuk mengelola masalah ini.
  5. Pertimbangkan Program Konsolidasi Utang P2P dari FLIN: Jika kamu memiliki beberapa utang P2P yang sulit dikelola, program konsolidasi pinjaman online dari FLIN bisa menjadi solusi yang efektif. Program ini memungkinkan kamu untuk menggabungkan beberapa pinjaman menjadi satu pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih fleksibel. 

Dengan cara ini, kamu dapat mengurangi beban pembayaran bulanan dan mempermudah proses pelunasan utang. FLIN juga menawarkan bimbingan untuk membantu kamu merencanakan strategi pelunasan yang lebih baik, sehingga kamu dapat kembali ke jalur keuangan yang sehat.

Peer to peer lending dan crowdfunding adalah dua konsep penggalangan dana yang berbeda, tetapi keduanya memberikan manfaat besar di era digital. P2P lending cocok untuk individu atau bisnis yang membutuhkan pinjaman dengan imbal hasil berupa bunga, sementara crowdfunding lebih ideal untuk proyek kreatif atau inisiatif sosial. Penting untuk memahami perbedaan peer to peer lending dan Crowdfunding baik dari  tujuan, proses, risiko, dan regulasi sebelum memutuskan mana yang sesuai dengan kebutuhanmu. Dengan informasi yang tepat, kamu dapat memanfaatkan kedua platform ini secara maksimal untuk mendukung keuangan atau proyek yang ingin kamu wujudkan.

Ambil Langkah Pertama Menuju Hidup Bebas Utang

Pengelolaan pinjaman demi masa depan yang tenang bisa terselesaikan dengan mudah dan aman bersama FLIN