FLIN bukan pemberi pinjaman dan tidak menyediakan pinjaman baru. | FLIN hadir untuk membantu penyelesaian pinjaman yang sudah ada dengan institusi keuangan atau pemberi pinjaman.
Mengenal P2P Lending Syariah & Rekomendasinya

Mengenal P2P Lending Syariah & Rekomendasinya

Mengenal P2P Lending Syariah & Rekomendasinya

Jika Anda mencari alternatif pendanaan atau investasi yang lebih aman secara syariah tanpa riba, gharar, ataupun praktik yang meragukan, P2P lending syariah bisa menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.

Model pendanaan ini menawarkan kemudahan seperti P2P lending konvensional, tetapi dengan mekanisme yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip keuangan Islam.

Agar Anda tidak salah memilih dan benar-benar memahami cara kerjanya, mari kita bahas lebih dalam apa itu P2P lending syariah serta rekomendasi platform terbaik yang bisa Anda gunakan.

Apa Itu P2P Lending Syariah?

P2P lending syariah adalah layanan pendanaan yang mempertemukan pemilik dana (lender) dan pihak yang membutuhkan pendanaan (borrower) dengan sistem yang mengikuti prinsip syariah. Artinya, semua transaksi diatur menggunakan akad-akad sesuai hukum Islam dan terbebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), serta aktivitas yang dilarang seperti pendanaan untuk usaha non-halal.

Secara konsep, P2P lending syariah tetap bekerja seperti P2P lending konvensional, ada platform, lender, borrower, dan sistem pendanaan digital. Namun, perbedaan utamanya ada pada mekanisme akad serta metode keuntungannya.

Baca Juga: P2P Lending: Pengertian, Cara Kerja, dan Risikonya

Perbedaan P2P Lending Syariah dan P2P Konvensional

Berikut beberapa poin perbedaan P2P lending syariah dan P2P lending pada umumnya:

1. Cara memperoleh keuntungan

P2P lending konvensional menggunakan bunga, sedangkan P2P lending syariah menggunakan sistem bagi hasil atau margin yang disepakati di awal.

2. Jenis usaha yang dibiayai

P2P lending konvensional bisa membiayai berbagai sektor, sedangkan P2P lending syariah hanya usaha yang halal.

3. Akad perjanjian

P2P lending syariah menggunakan akad seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, atau ijarah.

4. Proses penagihan dan denda

P2P lending syariah tidak mengenal denda berbasis persentase bunga. Jika ada penalti, sifatnya administratif dan bisa disalurkan untuk dana sosial.

Cara Kerja P2P Lending Syariah

Secara teknis mirip dengan P2P konvensional, tetapi ada tambahan proses verifikasi syariah agar setiap transaksi benar-benar sesuai ketentuan.

1. Menggunakan Akad Mudharabah, Murabahah, atau Musyarakah

Sistem pendanaan P2P lending syariah menggunakan akad yang jelas. Beberapa yang paling umum:

  • Mudharabah: kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha untuk bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati.
  • Murabahah: platform membeli barang yang dibutuhkan borrower, lalu menjual kembali dengan margin yang disepakati.
  • Musyarakah: kerja sama modal antara lender dan borrower, kemudian keuntungan dibagi sesuai kontribusi.

2. Tanpa bunga, menggunakan sistem bagi hasil

Tidak ada istilah bunga. Semua pihak setuju pada nisbah bagi hasil, margin, atau ujrah (fee layanan) yang diterapkan secara transparan di awal.

3. Proses pendanaan dan pengembalian dana

Berikut ini proses pendanaan dan pengembalian dana di P2P lending syariah:

  • Borrower mengajukan pendanaan melalui platform.
  • Platform melakukan analisis kelayakan, baik finansial maupun syariah.
  • Proyek yang lolos akan muncul di marketplace pendanaan.
  • Lender memilih proyek dan menyalurkan dana sesuai akad.
  • Borrower menjalankan usaha.
  • Pengembalian dana dilakukan sesuai mekanisme bagi hasil atau pengembalian margin murabahah.
  • Lender menerima pokok + keuntungan yang halal.

Baca Juga: Bunga Anuitas vs Flat P2P, Apa Bedanya dan Cara Hitungnya

Keunggulan P2P Lending Syariah

Sebelum memilih platform, penting tahu apa saja nilai tambahnya. Model pendanaan syariah bukan hanya soal tanpa riba, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas.

1. Tanpa riba dan lebih transparan

Setiap transaksi menggunakan akad yang jelas dan disepakati oleh dua pihak. Tidak ada istilah “bunga berjalan” atau biaya-biaya tersembunyi.

2. Cocok untuk UMKM yang ingin pendanaan halal

Banyak UMKM yang ingin mengembangkan usaha tanpa terikat bunga. P2P syariah hadir sebagai opsi yang lebih ringan sekaligus sesuai prinsip Islam.

3. Proses lebih terstruktur

Proses lebih terstruktur karena diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS). Setiap platform wajib memiliki DPS untuk memastikan semua transaksi sesuai fatwa DSN-MUI.

Rekomendasi P2P Lending Syariah Terbaik

Berikut beberapa platform syariah yang sudah legal, terdaftar di OJK, dan menjadi rekomendasi populer.

1. Ammana.id

Ammana adalah platform P2P syariah pertama yang resmi berizin OJK. Fokusnya pada pemberdayaan UMKM, termasuk melalui program pendanaan berbasis komunitas (MOS – Mitra Umat).

Sementara itu, Ammanna.id juga aman digunakan karena sudah mengantongi legalitas OJK, anggota AFPI, dan diawasi DPS.

Kelebihan:

  • Banyak proyek UMKM
  • Skema pendanaan berbasis komunitas
  • Telah bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan syariah

2. Alami Sharia

Alami menjadi salah satu P2P syariah paling populer dengan sistem scoring yang transparan dan user-friendly. Platform ini juga sudah berizin OJK, bersertifikat ISO 27001, dan diawasi DPS.

Kelebihan:

  • Return kompetitif
  • Borrower terkurasi ketat
  • Aplikasi mudah digunakan

3. Dana Syariah Indonesia

Dana Syariah fokus pada pendanaan properti syariah dan proyek real estat halal. Platform ini aman digunakan juga karena sudah terdaftar dan berizin OJK.

Kelebihan:

  • Proyek jelas dan terverifikasi
  • Cocok untuk pendanaan jangka pendek-menengah
  • Margin yang stabil

4. Qazwa

Qazwa dikenal dengan proyek UMKM yang terjangkau bagi investor pemula yang sudah terdaftar di OJK dan diawasi DPS. Banyak pilihan pendanaan mulai dari ratusan ribu rupiah.

Kelebihan:

  • Sektor UMKM yang beragam
  • Return kompetitif
  • Tampilan aplikasi sederhana

5. Ethis Indonesia

Ethis awalnya populer di Asia Tenggara dan kini hadir resmi di Indonesia dan sudah mengantongi izin OJK. Fokusnya pada pembiayaan proyek konstruksi halal dan properti.

Kelebihan:

  • Reputasi internasional
  • Proyek terkurasi
  • Cocok untuk investor yang ingin diversifikasi ke sektor properti

Semoga penjelasan ini dapat membantu Anda dalam menemukan p2p lending syariah yang pas. Tentunya, Anda bisa menemukan solusi yang pas untuk diri Anda tanpa harus menyalahi perintah agama.

Namun, jika Anda kesulitan dalam menemukan solusi yang pas, tentunya ada hal lain yang bisa Anda manfaatkan. Seperti solusi dari FLIN terkait utang yang menumpuk agar bisa diselesaikan dengan bagus serta bunga yang pas.

Melalui Program Dana Talangan, FLIN membantu merapikan kembali beban cicilan dengan tenor yang lebih sesuai kondisi finansial Anda, sehingga pembayaran lebih ringan dan tidak mengganggu kebutuhan penting lainnya.

Tertarik memastikan keuangan Anda lebih sehat? Klik tombol di bawah untuk mulai konsultasi dengan FLIN!

Cari Artikel Di Sini