Istilah collateral adalah suatu istilah yang kerap ditemukan ketika proses pengajuan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan.
Secara sederhana, collateral adalah aset yang jadi jaminan. Perannya begitu besar baik bagi debitur dan kreditur. Mulai dari memberikan rasa aman, memberikan akses yang lebih luas, hingga mengurangi kerugian.
Untuk lebih jelas mengenal apa yang dimaksud collateral mari simak artikel FLIN berikut ini!
Apa itu Collateral?
Collateral adalah jaminan atau agunan berupa aset bernilai ekonomi dan hukum yang digunakan dalam transaksi pinjaman antara kreditur dan debitur. Misalnya, saat seseorang mengajukan pinjaman hipotek, maka rumahnya akan digunakan sebagai collateral.
Tujuan dari pemberian jaminan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada kreditur bahwa debitur akan mengembalikan pinjamannya.
Karena menjadikan aset sebagai jaminan, biasanya pinjaman jenis ini memiliki suku bunga lebih rendah dibanding dengan KTA (Kredit Tanpa Agunan).
Namun, bila peminjam gagal melunasi atau melanggar kesepakatan, maka bank atau lembaga keuangan selaku pemberi pinjaman punya hak untuk menjual jaminan untuk menutup kerugian mereka.
Hal ini dikenal sebagai hak gadai, sesuai dengan surat pengakuan utang yang mengikat kedua belah pihak (kreditur dan debitur), di mana dalam surat tersebut, seluruh aset agunan debitur akan menjadi bagian dari pengakuan utang.
Fungsi Collateral
Fungsi utama collateral adalah sebagai jaminan, namun selain itu ada beberapa fungsi lainnya yang bisa didapatkan oleh kreditur atau debitur, seperti:
1. Meningkatkan Peluang Mendapatkan Pinjaman
Fungsi lainnya dari collateral adalah dapat meningkatkan kesempatan debitur mendapatkan pinjaman dari bank karena dianggap terlalu riskan. Namun, dengan jaminan yang diberikan debitur bisa meyakinkan pihak kreditur untuk memberikan pinjaman.
2. Bisa Mendapatkan Pinjaman yang Lebih Besar
Nilai jaminan yang diberikan memungkinkan debitur mendapatkan pinjaman yang lebih besar. Alasannya adalah karena collateral yang diberikan dapat meyakinkan kreditur bahwa pinjaman akan dikembalikan.
3. Menjaga Tingkat Kredit
Collateral juga berfungsi untuk membantu menjaga tingkat kredit debitur. Dengan memberikan jaminan, debitur bisa mendapatkan bunga pinjaman lebih rendah karena kreditur melihat risiko yang lebih kecil.
4. Memberi Tambahan Keamanan
Bagi kreditur sebagai pemberi pinjaman, fungsi agunan dapat memberikan mereka rasa lebih aman. Ini karena jika debitur tidak bisa membayar pinjamannya, aset yang dijadikan jaminan dapat dijual untuk menutupi kerugian akibat gagal bayar.
Baca Juga: Solusi Menyelesaikan Cicilan KTA yang Macet
Syarat Objek Collateral
Tidak semua aset dapat digunakan sebagai agunan perjanjian kredit. Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi agar suatu aset bisa dijadikan jaminan. Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:
- Memiliki nilai ekonomi yang dapat dihitung secara objektif. Contohnya rumah atau kendaraan dengan nilai pasar yang jelas dan terukur.
- Bisa dipindahtangankan atau dialihkan kepemilikannya bila debitur tidak bisa memenuhi kewajibannya. Contohnya sertifikat tanah yang bisa dialihkan kepada kreditur.
- Memiliki status hukum yang dapat digunakan pihak kreditur untuk likuidasi bila debitur gagal melunasi utang. Contohnya rumah dengan dokumen yang lengkap.
Selain itu, ada beberapa kriteria dan persyaratan tertentu yang menentukan apakah agunan kredit bisa diterima oleh kreditur atau tidak, seperti:
- Tanah, memerlukan sertifikat hak atas nama peminjam.
- Rumah, perlu memiliki sertifikat atas nama peminjam, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), bebas dari sengketa.
- Kendaraan, memiliki BPKB, STNK, dan kunci kendaraan.
- Mesin pabrik, disertai spesifikasi pengunaan dan usia mesin.
- Surat berharga atau saham, harus memiliki masa aktif di Bursa Efek Indonesia.
- Emas atau logam mulia yang sering dijadikan jaminan di pegadaian pemerintah.
- Kapal laut atau pesawat terbang, harus memiliki ukuran tertentu dan terikat hipotek.
- Hasil ternak atau kebun, dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit dengan bunga 0,5% per bulan untuk mendapatkan pinjaman usaha. Contohnya sapi betina atau hasil kebun yang layak dijadikan jaminan untuk Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).
Jenis Collateral
Terdapat dua jenis collateral yang umum digunakan berdasarkan bentuk dan nilainya, yaitu sebagai berikut:
1. Hard Collateral
Hard collateral adalah jenis jaminan yang bersifat aset berwujud yang memiliki nilai pasar stabil dan mudah dijual kembali. Ini adalah jenis jaminan yang paling umum digunakan karena memberikan jaminan yang kuat bagi kreditur.
Beberapa contoh hard collateral antara lain:
- Aset properti (rumah, apartemen, tanah),
- Aset kendaraan (mobil, motor),
- Aset mesin atau peralatan produksi,
- Aset emas atau perak.
2. Soft Collateral
Jika hard collateral adalah jaminan aset berwujud, soft collateral adalah kebalikannya yaitu aset tidak berwujud yang nilai pasarnya tidak stabil dan sulit untuk dijual kembali. Jenis jaminan ini biasanya digunakan sebagai pelengkap atau jika hard collateral tidak tersedia.
Contoh soft collateral antara lain:
- Saham atau obligasi,
- Rekening piutang,
- Inventaris atau stok barang,
- Brand, hak cipta, atau lisens,i
- Deposit (uang yang disimpan di bank).
Contoh Penggunaan Collateral dalam Keuangan
Berikut beberapa contoh penggunaan collateral yang umum ditemui:
1. Collateral untuk Pembelian Rumah
Properti menjadi contoh collateral yang paling umum digunakan dalam pinjaman pembelian rumah. Bank atau lembaga keuangan akan menggunakan rumah yang dibeli sebagai jaminan untuk mengurangi risiko gagal bayar.
Jadi, apabila debitur tidak bisa melunasi cicilan, bank bisa menyita rumah tersebut dan bisa dijual kembali.
2. Jaminan untuk Kendaraan
Selain properti, kendaraan juga sering dijadikan jaminan sampai pinjaman lunas. Bila gagal bayar, kendaraan bisa ditarik oleh leasing.
3. Collateral untuk Pinjaman Secured Credit Card
Contoh penggunaan jaminan lainnya adalah untuk keperluan kartu kredit. Di mana bank akan mewajibkan calon nasabah menjamin deposito atau tabungan senilai limit kredit yang diajukan.
Fungsi dari jaminan ini untuk melindungi bank dari risiko gagal bayar dan membantu memperbaiki riwayat kredit yang buruk dari nasabah.
4. Collateral Pinjaman Bisnis
Untuk mendapatkan pinjaman bisnis, biasanya pengusaha akan menggadaikan aset mereka. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman agar mau menyetujui jumlah pinjaman yang diajukan.
Manfaat Collateral
Penggunaan agunan memberikan manfaat meminimalisir risiko gagal bayar yang mungkin akan merugikan kreditur.
Tidak sampai situ, berikut ini beberapa manfaat lainnya dari collateral baik untuk kreditur maupun debitur.
1. Mendapatkan Bunga Lebih Rendah
Dari sisi debitur, manfaat collateral adalah dapat memberikan mereka bunga yang lebih rendah. Ini karena aset yang mereka jaminkan akan mengurangi risiko gagal bayar.
2. Mendapatkan Limit Kredit yang Lebih Tinggi
Adanya jaminan juga memungkinkan debitur mendapatkan limit kredit yang lebih tinggi. Semakin tinggi nilai aset yang dijaminkan, bisa semakin tinggi juga limit kredit yang didapatkan.
3. Pengajuan Pinjaman Lebih Mudah
Collateral yang digunakan dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan kepada pemberi pinjaman. Sehingga pengajuan pinjaman pun akan lebih mudah.
4. Mendapatkan Tenor Lebih Lama
Dengan adanya jaminan yang diberikan kepada pihak kreditur, Anda dapat menerima tenor pinjaman yang lebih panjang. Ini karena kreditur memiliki jaminan yang dapat dijual kembali jika terjadi gagal bayar.
5. Mengurangi Risiko Kredit Macet
Collateral memberikan jaminan bahwa bila peminjam gagal membayar, maka kreditur bisa menggunakan aset yang dijaminkan untuk menutupi kerugian.
Itulah pembahasan tentang collateral yang merupakan aset jaminan dalam proses peminjaman.
Pastikan Anda bisa bertanggung jawab untuk melunasi pinjaman yang diajukan agar aset jaminan tidak disita.
Bila mengalami kendala dan ingin menyelesaikan tunggakan utang mulai dari 20 juta, 150 juta, atau bahkan 300 juta, FLIN dengan Program Dana Talangan siap membantu. Ajukan konsultasi gratis sekarang dan tim profesional FLIN akan membantu Anda mencapai kemandirian finansial!