Akad kredit adalah perjanjian resmi antara debitur dan kreditur yang memuat hak, kewajiban, serta ketentuan soal pemberian dan pengembalian kredit. Di dalam akad, kedua pihak menyepakati hal-hal seperti jumlah kredit, jangka waktu, cicilan, biaya, dan ketentuan lain yang berlaku. Setelah…