Syarat dan Ketentuan Pengguna Dana Talangan

Kewarganegaraan
Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tempat Tinggal
Domisili di wilayah sebagai berikut:
- Jabodetabek (Termasuk Karawang dan Purwakarta)
- Bandung (Termasuk Cimahi, Subang, dan Sumedang)
- Surabaya (Termasuk Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Gresik)

Status Kepegawaian
Seorang Karyawan Bergaji yang Bekerja di:
- Perusahaan Swasta dengan minimal 50 karyawan.
- Kantor Pemerintahan.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengalaman Pekerjaan
Karyawan tetap atau karyawan kontrak dengan ketentuan sebagai berikut:
- Karyawan tetap (PKWTT) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan sudah bekerja selama 1 tahun di perusahaan saat ini.
- Karyawan tetap di perusahaan swasta yang sudah beroperasi setidaknya selama 5 tahun.
- Untuk karyawan kontrak (PKWT), wajib terikat kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dan kontrak tersebut telah diperbarui dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Penghasilan
- Berpenghasilan tetap minimal Rp7 juta per bulan.
- Penghasilan pasangan atau penghasilan sampingan (jika stabil), bisa kami pertimbangkan.

Jumlah Pinjaman
Total pinjaman saat ini berkisar antara Rp20 juta - Rp500 juta.

Pendidikan
Memiliki tingkat pendidikan terakhir minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Diploma 3/4 (D3/D4).
























