FLIN bukan pemberi pinjaman dan tidak menyediakan pinjaman baru. | FLIN hadir untuk membantu penyelesaian pinjaman yang sudah ada dengan institusi keuangan atau pemberi pinjaman.
Semua Tentang Over Kredit Rumah: Dari Cara Sampai Risikonya

Semua Tentang Over Kredit Rumah: Dari Cara Sampai Risikonya

Semua Tentang Over Kredit Rumah Dari Cara Sampai Risikonya

Daftar Isi

Beli rumah memang jadi pencapaian besar, tapi kadang keadaan memaksa kita buat mikir ulang. Entah karena harus pindah tugas ke luar kota atau cicilan yang mulai terasa menyesakkan, over kredit rumah seringkali jadi opsi yang masuk akal daripada rumahnya disita atau dibiarkan kosong.

Intinya, over kredit itu proses oper tanggung jawab cicilan KPR dari Anda ke pembeli baru. Jadi, Anda bisa lepas dari beban cicilan, dan si pembeli dapat rumah impian tanpa harus mulai dari nol. Tapi, sebelum melangkah, ada beberapa hal yang perlu dipahami dulu.

Apa Itu Over Kredit Rumah?

Singkatnya, ini adalah pindah tangan kewajiban. Cicilan yang tadinya Anda bayar tiap bulan, sekarang diteruskan oleh orang lain. Biasanya orang pilih jalur ini karena butuh dana cepat atau ingin segera bebas dari utang jangka panjang. Memang prosesnya bisa lebih cepat dibanding jual rumah lewat broker biasa, tapi tetap ada aturannya.

Cuma perlu diingat, kalau alasan Anda mau over kredit karena cicilan sudah mulai berantakan—termasuk utang usaha atau pinjaman lainnya—menambah kerumitan baru kadang malah bikin pusing. Mengurus dokumennya sendiri juga makan waktu banget.

Nah, kalau kondisinya lagi ribet begitu, FLIN sebenarnya bisa bantu buat merapikan dulu kewajiban Anda. Daripada pusing mengurus semuanya satu-satu, cicilan Anda bisa ditata ulang lewat satu skema yang lebih masuk akal. Coba konsultasi dulu saja, siapa tahu ini solusi yang lebih pas buat sekarang.

Baca juga: Over Kredit Motor, Cara, Syarat, dan Contoh Surat Perjanjian

Gimana Cara Over Kredit Rumah?

Biasanya ada dua jalur yang paling sering diambil, tergantung seberapa mau Anda main “aman” secara hukum.

  1. Lewat Bank (Resmi)
    Ini jalur yang paling disarankan. Pembeli baru akan dicek lagi kelayakannya oleh bank, mirip seperti pengajuan KPR awal. Kalau oke, nama di kontrak KPR langsung diganti. Aman, tapi memang prosesnya sedikit lebih ketat.
  2. Lewat Notaris
    Cara ini sering dipilih kalau mau lebih simpel. Notaris bakal bantu bikin akta pengalihan dan mengurus dokumen legal lainnya. Dokumen ini yang jadi pegangan kalau nanti cicilan sudah lunas dan mau ambil sertifikat.

Syarat yang Perlu Disiapkan Untuk Over Kredit Rumah

Jangan sampai ada yang tertinggal ya, biar nggak bolak-balik. Pihak bank biasanya minta:

  • Dokumen pribadi (KTP, NPWP) baik penjual maupun pembeli.
  • Sertifikat rumah dan surat persetujuan over kredit.
  • Bukti riwayat angsuran selama ini.
  • Untuk pembeli, wajib ada bukti penghasilan buat menjamin mereka sanggup lanjutin cicilannya.

Biaya yang Muncul Untuk Over Kredit Rumah

Jual beli rumah nggak pernah lepas dari biaya ekstra. Siapkan dana untuk:

  • DP (Down Payment) sesuai kesepakatan kalian.
  • Biaya administrasi bank dan biaya notaris.
  • Pajak-pajak terkait properti dan biaya balik nama sertifikat.

Risiko yang Harus Diwaspadai untuk Over Kredit Rumah

Walaupun kelihatannya simpel, over kredit punya risiko tersendiri:

  • Pembeli macet bayar: Kalau proses hukumnya nggak tuntas (cuma bawah tangan), nama Anda bisa tetap kena blacklist bank kalau pembeli baru gagal bayar.
  • Harga pasar: Bisa jadi harga yang disepakati lebih rendah dari nilai rumah saat ini.
  • Biaya tak terduga: Kadang ada biaya admin atau pajak yang membengkak di tengah jalan.

Baca juga: Over Kredit Mobil, Cara, Syarat, dan Contoh Surat Perjanjiannya

Kesimpulannya, over kredit itu solusi bagus, tapi bukan obat untuk semua masalah keuangan. Kalau kondisi keuangan Anda sekarang lagi “berantakan” karena banyak cicilan di mana-mana, mengambil keputusan besar soal rumah justru bisa jadi bumerang.

Saran saya, rapikan dulu arus kas Anda. Lewat FLIN, semua cicilan yang berpencar itu bisa disatukan biar lebih terkontrol pembayarannya. Kalau keuangan sudah stabil, baru deh ambil langkah besar berikutnya dengan tenang.

Mau tanya-tanya dulu soal cara merapikan cicilan? Yuk, ngobrol langsung dengan tim FLIN!

Cari Artikel Di Sini

Artikel Terkait