Restrukturisasi kredit bisa menjadi salah satu solusi apabila individu atau bisnis merasa kesulitan untuk melunasi utang yang dimiliki. 

Melalui fasilitas ini, debitur bisa mendapatkan keringanan dalam melakukan pembayaran hutang ke kreditur.

Namun, dari berbagai jenis restrukturisasi kredit, mana yang paling cocok untuk kondisi finansial Anda? Ayo cari tahu disini!

Mengapa Restrukturisasi Kredit Dilakukan?

Pengertian restrukturisasi kredit adalah proses pemberian keringanan dari bank ke pihak peminjam kredit, baik berupa keringanan bunga sampai perpanjangan tenor. 

Lalu, kenapa restrukturisasi kredit dilakukan? Tujuannya jelas untuk meringankan debitur atau peminjam kredit yang berpotensi mengalami kesulitan membayar angsuran sehingga angsuran menjadi macet. Mungkin karena beberapa alasan, seperti terkena layoff atau usaha bangkrut. 

Tujuan dari restruksi kredit bermanfaat, baik untuk kreditur maupun debitur, contohnya untuk menghindari risiko kredit macet, mengamankan barang agunan (jika ada), hingga menjaga stabilitas keuangan. 

Jenis Restrukturisasi Kredit

Berikut beberapa jenis restrukturisasi kredit yang diterapkan untuk berbagai kondisi keuangan.

1. Penurunan Suku Bunga 

Jenis restrukturisasi kredit pertama yang bisa meringankan cicilan hutang adalah dengan menurunkan suku bunga pinjaman. Dengan suku bunga yang lebih rendah, debitur bisa membayar cicilan bulanan lebih ringan. 

2. Pengurangan Tunggakan Bunga

Apabila tunggakan bunga menumpuk, debitur bisa mengajukan restrukturisasi kredit jenis ini, yaitu pengurangan tunggakan bunga. 

Pengurangan tunggakan bunga adalah pihak bank akan mengurangi atau menghapus sebagian bunga yang belum terbayar. Ini bisa membantu mengurangi beban hutang. 

3. Pengurangan Tunggakan Pokok

Selain bunga, beberapa lembaga keuangan seperti bank atau p2p lainnya dapat memberikan pengurangan terhadap pokok pinjaman. 

Hal ini secara tidak langsung mengurangi total hutang yang harus dibayar sebagai debitur. 

Baca Juga: Daftar Bank Pinjaman untuk Melunasi Hutang dan Tips

4. Perpanjangan Tenor 

Jenis ini paling umum biasanya ditawarkan oleh pihak bank yaitu perpanjangan tenor atau periode waktu pembayaran. Dengan waktu pembayaran yang lebih panjang, peminjam bisa membayar angsuran dengan jumlah yang lebih kecil setiap bulannya. 

Tentu cara ini bisa jadi solusi dengan menyesuaikan kemampuan finansial. 

5. Penambahan Fasilitas Kredit atau Pembiayaan

Penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan adalah salah satu cara bank memberikan solusi dana tambahan atau skema pembiayaan baru untuk membantu nasabah mengelola hutangnya dengan lebih baik. 

Tujuannya agar peminjam bisa mengembangkan usaha atau mengatasi masalah keuangan yang mendesak.

6. Konversi Kredit atau Pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara

Restrukturisasi kredit jenis ini biasanya dilakukan oleh pihak bank ke debitur yang memiliki perusahaan atau bisnis. Jenis ini mengubah hutang debitur menjadi saham atau penyertaan modal perusahaan debitur. 

Sederhananya, alih-alih terus membayar hutang dengan bunga, debitur memberikan sebagian kepemilikan perusahaannya kepada kreditur sebagai bentuk pembayaran hutang. 

Raih Kembali Kendali atas Finansial dengan FLIN 

Itulah jenis-jenis restrukturisasi kredit yang bisa meringankan pembayaran hutang. Jika Anda bingung dan takut salah mengambil keputusan terkait jenis restrukturisasi kredit yang paling pas untuk kondisi Anda, FLIN siap membantu! 

Dengan layanan profesional, FLIN bisa membantu menilai opsi terbaik agar keuangan Anda kembali stabil tanpa risiko kesalahan yang merugikan serta melakukan pendanaan untuk melunasi utang Anda. 

Konsultasikan sekarang dan ambil keputusan finansial yang lebih bijak dengan FLIN!

Mulai Sekarang!

Ambil Langkah Pertama Menuju Hidup Bebas Utang

Pengelolaan pinjaman demi masa depan yang tenang bisa terselesaikan dengan mudah dan aman bersama FLIN