Menurut Pasal 1162 KUH Perdata, hipotek merupakan hak kebendaan atas benda tidak bergerak yang dipakai sebagai jaminan pelunasan utang atau perikatan. Meski begitu, pemakaian istilah hipotek sekarang perlu Anda cermati karena jaminan atas tanah sudah memakai mekanisme Hak Tanggungan. Istilah…