Dalam dunia perbankan, kita sering mendengar istilah debit dan kredit. Namun, ada dua istilah lain yang tak kalah penting untuk dipahami, yaitu debitur dan kreditur. Kedua istilah ini berkaitan dengan proses pinjam-meminjam dana.

Dalam artikel ini, FLIN akan menjelaskan apa itu kreditur dan debitur, perbedaan debitur dan kreditur, serta perannya masing-masing.

Definisi Debitur dan Kreditur

Kreditur dan debitur merupakan dua istilah yang sering digunakan dalam dunia keuangan dan perbankan. Kedua istilah ini digunakan untuk menggambarkan pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang menerima pinjaman.

Definisi Kreditur

Secara etimologis, kreditur berasal dari bahasa Latin creditor, yang merupakan turunan dari kata kerja credere yang berarti “mempercayai”. Hal ini sesuai dengan definisi kreditur, yaitu merujuk kepada seseorang yang mempercayakan pihak lain dengan memberikan pinjaman atau fasilitas kredit.

Dalam praktiknya, kreditur bisa berupa perorangan, perusahaan, maupun lembaga keuangan yang memberikan pinjaman atau fasilitas kredit berdasarkan kesepakatan kepada pihak lain, yang kemudian dikenal dengan istilah debitur.

Kreditur berhak menerima kembali dana yang dipinjamkan beserta bunga atau keuntungan lain. Mereka juga berhak menempuh jalur hukum untuk menagih apabila debitur tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sesuai perjanjian yang sudah disepakati.

Definisi Debitur

Seperti yang sudah kita bahas, pihak lain dari kreditur disebut debitur. Istilah ini merujuk pada individu, perusahaan, maupun lembaga, yang menerima pinjaman atau fasilitas kredit dari kreditur.

Debitur berkewajiban untuk mengembalikan dana pinjaman beserta bunga dan biaya lain kepada kreditur sesuai dengan kesepakatan. Jika mengalami kesulitan dalam pembayaran, debitur diharapkan untuk berkomunikasi secara terbuka dengan kreditur guna mendapatkan solusi terbaik, misalnya dengan restrukturisasi.

Baca juga: Memahami Apa itu Kreditur, Peran, hingga Dasar Hukumnya di Indonesia

Jika ingin menjadi debitur, seseorang atau lembaga harus memiliki kemampuan membayar yang memadai, menjaga skor kredit, serta memahami seluruh persyaratan sebelum menandatangani perjanjian pinjaman.

Perbedaan Kreditur dan Debitur

Setelah memahami definisi masing-masing, jelas terlihat bahwa kreditur dan debitur memiliki perbedaan dalam hubungan pinjam-meminjam. Keduanya memang saling terkait, namun memiliki peran, hak, kewajiban, dan risiko yang tidak sama.

Selain perbedaan dari segi definisi, ada beberapa aspek penting lainnya yang membedakan antara kreditur dan debitur:

1. Peran

Peran kreditur dan debitur sangat berbeda. Kreditur berperan sebagai pihak yang memberikan pinjaman atau fasilitas kredit, sementara debitur berperan sebagai pihak yang menerimanya. Perbedaan peran ini menjadi dasar hubungan antara keduanya.

Agar berjalan dengan baik, hubungan pinjam-meminjam ini harus didasarkan atas kesepakatan yang disetujui bersama.

2. Hak dan Kewajiban

Pihak kreditur memiliki hak untuk menerima kembali pokok pinjaman beserta bunga dan keuntungan lainnya. Sebaliknya, debitur berkewajiban untuk membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian.

Kreditur berhak menempuh jalur hukum apabila debitur wanprestasi, misalnya tidak membayar tepat waktu, membayar kurang dari seharusnya, hingga melanggar kesepakatan lainnya.

3. Risiko yang Dihadapi

Meskipun dapat diminimalisasi dengan penilaian kelayakan dan agunan, kreditur tetap memiliki risiko mengalami kerugian jika debitur gagal membayar,

Sementara, debitur berisiko terkena denda, mendapatkan laporan kredit yang buruk, hingga tuntutan hukum apabila tidak memenuhi kewajibannya.

4. Tanggung Jawab

Dalam hal tanggung jawab, kreditur wajib menyediakan dana atau fasilitas kredit sesuai perjanjian. Kreditur juga harus mematuhi regulasi dan memastikan proses pemberian kredit dilakukan dengan transparan.

Di sisi lain, debitur bertanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu dengan jumlah yang sudah disepakati, berikut dengan bunga dan biaya tambahan lainnya. Jika menghadapi kendala, debitur dianjurkan untuk berkomunikasi sejak awal agar dapat menemukan solusi bersama.

5. Contoh

Contoh kreditur antara lain bank yang menawarkan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Tanpa Agunan (KTA), perusahaan pembiayaan yang memberikan kredit kendaraan bermotor, serta koperasi simpan pinjam.

Sedangkan debitur dapat berupa individu yang mengajukan pinjaman untuk KPR atau modal usaha, maupun perusahaan yang mengambil pinjaman guna melakukan ekspansi atau membeli aset.

Baca juga: Pahami Jenis Restrukturisasi Kredit dan Contoh Skemanya

Memahami perbedaan antara kreditur dan debitur sangat penting, terutama jika Anda terlibat dalam transaksi pinjam-meminjam. Dengan mengetahui peran, hak, kewajiban, risiko, hingga tanggung jawabnya, Anda dapat mengambil keputusan keuangan dengan lebih bijak.

Jika saat ini Anda berada di posisi debitur dan mulai merasa kewalahan dalam melakukan kewajiban pembayaran utang, FLIN memiliki solusi konkret yang dapat membantu Anda terhindar dari risiko wanprestasi.

Melalui Program Dana Talangan, FLIN membantu Anda untuk melunasi utang dengan pendekatan restrukturisasi maupun konsolidasi utang.

Bahkan jika Anda meminjam ke lebih dari satu kreditur, pendekatan konsolidasi FLIN dapat menyederhanakan skema pembayarannya menjadi satu cicilan, yang dipermudah dengan bunga ringan serta tenor yang disesuaikan dengan kemampuan Anda.

Ingin tahu bagaimana skema pembayaran utang Anda setelah disederhanakan? Yuk coba Kalkulator Dana Talangan FLIN di bawah ini:

Rp
Rp
Kebutuhan dasar, pendidikan, dll
Rp
36 bulan
12 bulan 36 bulan
4.00%
3.25% 4.00%
*Menggunakan suku bunga menurun yang setara dengan suku bunga tetap 1.85% - 2.3%
Total Pinjaman
Rp 0
Angsuran Bulanan
Rp 0
Penghematan Pada Cicilan Per Bulan
Rp 0
Success Fee (Di Awal)
Rp 0
Kelayakan:
Menghitung kelayakan..
*Syarat dan ketentuan berlaku
×

Formulir Konsultasi

Lengkapi data di bawah ini untuk melanjutkan

KTA, Paylater, Pinjaman Online, Kartu Kredit.

Sewa, Makanan, Transportasi, Tagihan, dll diluar cicilan utang

Dengan mengirim, Anda menyetujui Kebijakan Privasi & syarat dan ketentuan kami.

Segera ajukan konsultasi pelunasan utang dengan FLIN, dan dapatkan solusi pengelolaan utang yang jauh lebih mudah!

Langkah bijak hari ini Untuk hidup yang lebih terkendali

Merdeka dari hutang bukan sekedar mimpi. Temukan solusi menyelesaikan hutang terbaik dengan FLIN dan #AturUlangHidupmu!

Ambil Langkah Pertama Menuju Hidup Bebas Utang