Saat mengajukan pinjaman, Anda mungkin sering mendengar istilah plafon kredit. Sederhananya, plafon adalah batas maksimal kredit yang disediakan pemberi pinjaman untuk debitur sesuai perjanjian kredit.
Dalam konteks ekonomi, KBBI mendefinisikan plafon sebagai batas tertinggi biaya, kredit, dan sebagainya yang disediakan. Untuk itu, ketika bank menyebut plafon Rp50 juta, artinya fasilitas kredit tersebut punya batas maksimal sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan yang disepakati. Yuk simak penjelasannya lebih dalam di bawah ini.
💡 Highlights
- Plafon adalah batas maksimal kredit yang disediakan pemberi pinjaman untuk debitur sesuai perjanjian kredit. Misalnya plafon Rp50 juta berarti fasilitas kredit Anda punya batas sampai Rp50 juta, bukan berarti seluruhnya harus dicairkan.
- Plafon dipakai di berbagai produk seperti KPR, KTA, kredit kendaraan, kredit usaha, dan rekening koran. Ia menunjukkan kapasitas fasilitas kredit, bukan selalu jumlah uang yang sedang digunakan debitur.
- Ada tiga jenis plafon, yaitu plafon tetap (fixed, batas tetap meski saldo pakai berubah), plafon menurun (aflopend, nilai efektifnya turun mengikuti jadwal angsuran), dan revolving (rekening koran, bisa ditarik dan disetor berulang sesuai ketentuan).
- Besaran plafon dipengaruhi oleh penghasilan dan kemampuan bayar, riwayat kredit di SLIK OJK, nilai agunan (untuk kredit berjaminan), serta kebijakan internal tiap pemberi pinjaman. Karena itu nominal yang diajukan belum tentu sama dengan yang disetujui.
- Plafon, limit, dan baki debet berbeda. Plafon adalah batas maksimum fasilitas, limit adalah batas penggunaan pada produk tertentu, dan baki debet adalah saldo pokok kredit yang masih menjadi kewajiban debitur.
Apa Itu Plafon?
Plafon adalah jumlah maksimum kredit yang bisa diterima debitur sebagaimana tercantum dalam perjanjian kredit.
Misalnya, Anda mendapatkan persetujuan plafon Rp50 juta. Artinya, fasilitas kredit Anda punya batas sampai Rp50 juta. Besaran yang akhirnya bisa ditarik atau dicairkan tetap mengikuti mekanisme produk dan ketentuan yang disepakati dengan pemberi pinjaman.
Dalam praktik perbankan, istilah plafon digunakan pada berbagai produk seperti KPR, KTA, kredit kendaraan, kredit usaha, hingga fasilitas kredit rekening koran.
Di sisi lain, plafon penting karena menjadi salah satu batas untuk mengendalikan jumlah pembiayaan yang diberikan kepada debitur. Bagi pemberi pinjaman, penetapannya berkaitan dengan risiko kredit. Bagi debitur, plafon membantu menentukan seberapa besar kewajiban yang dapat diambil.
Plafon dalam Konteks Kredit dan Pembiayaan
Setiap produk kredit bisa punya mekanisme plafon yang berbeda, baik dalam konteks kredit maupun pembiayaan.
Pada kredit dengan pencairan sekaligus, misalnya, plafon bisa menjadi batas nominal yang dicairkan sesuai persetujuan.
Sementara itu, pada fasilitas yang bisa ditarik secara bertahap atau berulang, debitur bisa menggunakan fasilitas sesuai ketentuan tanpa selalu mencairkan seluruh plafon sekaligus.
Contohnya, sebuah perusahaan memperoleh fasilitas kredit dengan plafon Rp500 juta untuk kebutuhan modal kerja. Perusahaan tidak selalu harus menggunakan seluruh Rp500 juta sekaligus. Kalau produknya bersifat revolving, dana bisa ditarik dan disetor kembali sesuai ketentuan fasilitas.
Dengan demikian, plafon menunjukkan kapasitas fasilitas kredit, bukan selalu jumlah uang yang sedang digunakan debitur.
Jenis-Jenis Plafon Kredit
Mekanisme plafon bisa berbeda berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya. Tiga bentuk yang umum dibahas adalah plafon tetap, plafon menurun, dan fasilitas revolving.
Plafon Tetap (Fixed)
Pada plafon tetap, jumlah maksimum fasilitas kredit yang disepakati tetap berada pada nominal yang ditentukan selama periode fasilitas, meskipun saldo utang yang digunakan bisa berubah.
Misalnya, Anda punya plafon Rp50 juta dan telah menggunakan Rp30 juta. Saldo yang digunakan menjadi Rp30 juta, tetapi batas fasilitas yang disepakati tetap Rp50 juta.
Jenis fasilitas seperti ini perlu dibedakan dari fasilitas revolving. Pada plafon tetap biasa, pembayaran kembali tidak otomatis berarti dana tersebut bisa ditarik kembali tanpa ketentuan tambahan. Mekanisme penggunaan kembali bergantung pada perjanjian kredit.
Plafon Menurun (Aflopend)
Plafon menurun adalah fasilitas kredit yang nilai plafon efektifnya mengikuti jadwal penurunan yang telah ditentukan.
Contohnya, Anda punya kredit Rp50 juta yang dilunasi dengan angsuran pokok. Seiring berjalannya pembayaran, posisi plafon efektif bisa ikut menurun sesuai jadwal.
OJK juga membedakan plafon awal dan plafon efektif pada kredit dengan plafon menurun. Plafon awal tetap mengacu pada nominal awal fasilitas, sedangkan plafon efektif mengikuti posisi plafon pada periode berjalan.
Plafon Rekening Koran atau Bergulir (Revolving)
Fasilitas revolving memberikan ruang bagi debitur untuk melakukan penarikan dan penyetoran kembali sesuai ketentuan fasilitas.
Contohnya, Anda punya plafon Rp100 juta. Kalau menggunakan Rp60 juta, masih ada ruang penarikan Rp40 juta. Ketika sebagian pokok yang digunakan dibayarkan kembali, ruang penarikan bisa tersedia kembali sesuai mekanisme fasilitas tersebut.
Model seperti ini banyak digunakan untuk kebutuhan modal kerja yang membutuhkan fleksibilitas arus kas.
Dalam fasilitas kredit rekening koran, misalnya, penarikan bisa mengurangi ruang kredit yang tersedia, sedangkan setoran bisa menambah kembali ruang tersebut.
Faktor yang Memengaruhi Besaran Plafon
Tidak semua orang yang mengajukan pinjaman akan mendapatkan plafon sesuai nominal yang diminta. Pemberi pinjaman biasanya melakukan penilaian terhadap kondisi debitur sebelum menentukan fasilitas yang dapat diberikan.
Berikut adalah beberapa faktor yang memengaruhi besaran plafon:
Penghasilan dan Kemampuan Bayar
Penghasilan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan karena berkaitan dengan kemampuan membayar cicilan.
Semakin besar kewajiban yang sudah dimiliki dibandingkan penghasilan, ruang untuk mengambil kredit baru bisa menjadi lebih terbatas.
Melansir dari bank BTN, pendapatan dan rasio utang terhadap pendapatan menjadi bagian dari pertimbangan dalam penentuan plafon.
Riwayat Kredit dan Informasi SLIK
Riwayat pembayaran kredit juga bisa menjadi bahan pertimbangan pemberi pinjaman.
SLIK OJK menyediakan informasi mengenai fasilitas kredit atau pembiayaan debitur, termasuk plafon, baki debet, kualitas kredit, cicilan, dan informasi terkait lainnya. Data tersebut bisa digunakan sebagai salah satu sumber dalam analisis kelayakan calon debitur.
Namun, SLIK bukan skor kredit tunggal. Keputusan akhir mengenai pemberian fasilitas tetap berada pada masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan penilaian risiko internal dan ketentuan yang berlaku.
Nilai Agunan
Untuk kredit yang menggunakan jaminan, nilai dan kondisi aset yang diagunkan bisa ikut memengaruhi besaran fasilitas.
Misalnya, dalam pengajuan KPR, nilai properti dan uang muka menjadi bagian dari perhitungan pembiayaan. Untuk itu, nilai plafon yang disetujui tidak selalu sama dengan harga aset yang ingin dibeli.
Kebijakan Pemberi Pinjaman
Setiap bank atau lembaga keuangan ounya kebijakan dan kriteria penilaian masing-masing.
Itulah sebabnya nominal plafon yang diajukan belum tentu sama dengan plafon yang akhirnya disetujui. Dalam KPR, misalnya, penghasilan, riwayat keuangan, nilai agunan, serta kondisi properti bisa memengaruhi keputusan plafon.
Perbedaan Plafon, Limit, dan Baki Debet
Istilah plafon, limit, dan baki debet sering muncul dalam pembahasan kredit, tetapi punya konteks yang berbeda. Berikut penjelasannya:
| Istilah | Pengertian sederhana |
| Plafon | Batas maksimum fasilitas kredit sesuai perjanjian |
| Limit | Batas penggunaan fasilitas pada produk tertentu; dalam produk revolving, perlu dibedakan dengan jumlah yang masih tersedia untuk ditarik |
| Baki debet | Saldo pokok kredit yang masih menjadi kewajiban debitur |
OJK mendefinisikan plafon sebagai jumlah maksimum kredit dalam perjanjian, sementara baki debet merupakan saldo debet kredit pada posisi tertentu. Dalam pedoman perbankan, pokok kredit yang sudah digunakan dan belum dilunasi juga disebut sebagai baki debet.
Jadi, misalnya:
- Plafon: Rp50 juta
- Sudah digunakan: Rp30 juta
- Baki debet: Rp30 juta, kalau belum ada pembayaran pokok
- Ruang yang masih tersedia: bergantung pada jenis fasilitas dan ketentuan produk
Untuk fasilitas revolving, pembayaran kembali pokok bisa membuat ruang penarikan tersedia lagi. Pada kredit dengan plafon menurun, mekanismenya berbeda karena plafon efektif mengikuti jadwal penurunan.
Cara Kerja Plafon dalam Pinjaman
Cara kerja plafon bisa dilihat dari hubungan antara batas fasilitas, penggunaan kredit, dan pembayaran kembali.
Misalnya Anda memperoleh plafon kredit Rp50 juta.
Kalau seluruh fasilitas dicairkan sekaligus, Anda bisa menerima Rp50 juta sesuai ketentuan pencairan. Kalau baru menggunakan Rp30 juta, maka jumlah yang telah digunakan adalah Rp30 juta.
Pada fasilitas revolving, sisa fasilitas yang belum digunakan bisa menjadi ruang penarikan. Kalau Anda membayar kembali sebagian pokok, ruang tersebut bisa kembali tersedia sesuai perjanjian.
Sementara itu, pada kredit dengan angsuran atau plafon menurun, pembayaran pokok mengikuti jadwal dan plafon efektif dapat berkurang seiring waktu. OJK sendiri membedakan plafon awal dengan plafon efektif untuk menggambarkan kondisi tersebut.
Artinya, cara kerja plafon tidak cukup dilihat dari nominal awalnya saja. Anda juga perlu melihat apakah fasilitasnya fixed, menurun, atau revolving.
Tips agar Pengajuan Plafon Disetujui Sesuai Kebutuhan
Mendapatkan plafon besar bukan berarti Anda harus mengambil atau menggunakan seluruhnya. Yang lebih penting adalah menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaran.
Beberapa hal yang dapat Anda perhatikan:
1. Tentukan Kebutuhan Secara Realistis
Hitung berapa dana yang benar-benar dibutuhkan sebelum mengajukan kredit. Jangan menaikkan nominal pinjaman hanya karena lembaga keuangan menawarkan plafon yang lebih besar.
2. Jaga Kemampuan Bayar
Perhitungkan cicilan baru bersama seluruh kewajiban yang sudah berjalan. Pemberi pinjaman juga akan menilai kondisi keuangan dan kemampuan bayar dalam menentukan plafon.
3. Jaga Riwayat Pembayaran
Bayar kewajiban sesuai jadwal dan hindari menambah utang secara berlebihan. Informasi mengenai fasilitas dan kualitas kredit bisa tercatat dalam SLIK dan menjadi salah satu bahan pertimbangan lembaga keuangan.
4. Pahami Jenis Fasilitasnya
Pastikan Anda tahu apakah kredit menggunakan plafon tetap, plafon menurun, atau fasilitas revolving. Mekanisme masing-masing berbeda dan akan memengaruhi cara Anda menggunakan serta membayar kredit.
5. Jangan Menganggap Plafon Besar Sebagai Uang Tambahan
Plafon adalah batas fasilitas kredit, bukan tambahan penghasilan. Semakin besar kredit yang digunakan, semakin besar pula kewajiban yang perlu dikelola sesuai perjanjian.
Plafon Pinjaman Terpakai Habis dan Cicilan Menumpuk?
Masalah biasanya bukan sekadar seberapa besar plafon yang dimiliki, tetapi bagaimana beberapa fasilitas kredit berjalan bersamaan.
Misalnya, Anda punya KTA, kartu kredit, paylater, dan pinjaman online dengan jadwal pembayaran yang berbeda. Ketika sebagian besar plafon sudah digunakan, total cicilan bulanan bisa semakin sulit dikelola.
Untuk utang tanpa agunan, FLIN menyediakan Program Dana Talangan yang ditujukan untuk membantu konsolidasi beberapa pinjaman menjadi satu skema pembayaran. Program ini mencakup jenis pinjaman seperti KTA, kartu kredit, BNPL/paylater, dan pinjaman online. FLIN bukan pemberi pinjaman, melainkan membantu proses penyelesaian pinjaman yang sudah ada bersama institusi keuangan resmi.
Kelayakan tetap bergantung pada kondisi keuangan dan hasil analisis. Jadi, sebelum mengambil langkah berikutnya, Anda bisa memahami dulu kondisi seluruh pinjaman, plafon yang sudah digunakan, serta total kewajiban bulanannya.
Penasaran? Yuk, konsultasi dengan FLIN untuk melihat opsi yang tersedia sesuai kondisi Anda.
Cek lebih lanjut soal artikel lainnya di bawah ini: