Pernah nggak sih, lagi nyetir tiba-tiba dihentiin sama orang yang ngaku-ngaku mata elang debt collector? Rasanya pasti ngeri dan bingung.
Sebenarnya, “matel” atau mata elang itu istilah buat debt collector lapangan yang nyari dan nyita kendaraan yang cicilannya telat. Tapi cara kerja mereka nggak semuanya sama, dan ada aturannya lho. Simak dulu yuk.
Apa Itu Mata Elang Debt Collector?
Gampangnya, matel itu orang lapangan yang ditugasin leasing atau perusahaan pembiayaan buat nge-track kendaraan yang kreditnya macet. Mereka biasa patroli di jalan, pantau nomor polisi sesuai data.
Namanya “mata elang” ya karena emang kerjanya mirip elang: jeli dan gesit nemuin target. Tapi hati-hati, nggak semua yang ngaku matel itu resmi atau kerja sesuai prosedur.
Kalau Anda lagi ada urusan sama mata elang karena kendaraanmu nunggak, coba deh konsultasi ke FLIN. Klik tombol di bawah buat mulai.
Baca juga: Bolehkah Debt Collector Menagih ke Keluarga? Ini Jawabannya!
Tugas dan Cara Kerjanya Mata Elang
Intinya sih, tugas mereka bantu proses penagihan utang kendaraan. Cara kerjanya biasanya:
- Cari data kendaraan yang nunggak dari leasing
- Pantau kendaraan di jalan atau lokasi tertentu
- Hentikan buat konfirmasi
- Arahin pemilik buat penyelesaian (bukan langsung nyita!)
Jadi inget, praktiknya matel cuma nemuin dan konfirmasi, bukan ngambil tindakan sendiri.
Perbedaan Sama Debt Collector Biasa
Debt collector biasa kan lewat telepon, WA, atau dateng ke rumah. Matel ini lebih ke lapangan, langsung lacak kendaraan di jalan.
Debt collector resmi punya prosedur administrasi jelas. Matel? Kerjanya lebih taktis dan lapangan banget.
Siapa yang Pakai Jasa Mereka?
Biasanya perusahaan leasing atau pembiayaan kendaraan. Misal yang ngasih kredit mobil, motor, atau leasing lain. Tujuannya sederhana: cepetin lacak aset kendaraan yang kreditnya macet.
Aturan Hukum Debt Collector?
Penagihan utang oleh mata elang harus punya dasar hukum. Salah satu acuannya itu Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, yang negasin bahwa eksekusi jaminan fidusia nggak boleh dilakukan sepihak tanpa persetujuan debitur atau putusan pengadilan.
Artinya, meski kendaraan jadi jaminan, nggak boleh asal ditarik paksa di jalan. Penagih juga harus bawa identitas resmi, dilarang pakai kekerasan atau intimidasi, dan ikutin prosedur hukum.
Baca juga: Memahami Apa itu Rentenir dan Perbedaannya dengan Debt Collector
Apakah Mata Elang Boleh Menyita Kendaraan?
Boleh, tapi nggak sembarangan. Matel nggak punya hak nyita langsung di jalan, apalagi dengan paksa.
Penyitaan cuma bisa dilakukan kalo debitur setuju, atau lewat proses pengadilan.
Kalo ada yang maksa ambil kendaraan, ancam, atau nggak tunjukin dokumen resmi, itu bisa masuk pelanggaran hukum.
Mata elang emang berperan lacak kendaraan yang nunggak, tapi harus ikut aturan hukum. Mereka nggak boleh nyita sepihak atau pakai cara yang melanggar.
Kalau Anda lagi ada masalah cicilan kendaraan, coba konsultasi ke FLIN. Cicilannya bisa diturunin, bunganya juga lebih rendah, dan tenornya bisa sampai 36 bulan.
Tertarik? Yuk konsultasi, bebaskan diri dari utang.


