Pre termination adalah penghentian atau pelunasan pinjaman sebelum masa tenor berakhir, baik atas inisiatif debitur maupun ketentuan tertentu dari kreditur.
Definisi Pre Termination
Pre termination terjadi ketika pinjaman diselesaikan lebih awal dari jadwal, biasanya melalui pelunasan sekaligus atau restrukturisasi tertentu.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Bisa dikenakan biaya penalti
- Tidak selalu menguntungkan secara finansial
- Perlu menghitung sisa pokok dan bunga berjalan
- Syarat berbeda-beda tergantung lembaga keuangan
Pre termination sering dilakukan untuk mengurangi beban utang, tetapi perlu perhitungan agar tidak menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu. Tentunya, Anda harus cermat agar utang bisa dikelola dengan mudah. Jika dibiarkan, maka akan memberikan efek buruk pada kehidupan Anda. Jangan biarkan ini terjadi, konsultasikan masalah utang dengan FLIN dengan klik tombol di bawah sekarang!