Pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan layanan keuangan yang tidak berizin resmi dan kerap menimbulkan risiko serius bagi peminjam. Mulai dari pemberlakuan bunga mencekik, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror dalam penagihan. Semua risiko ini bisa berdampak buruk bagi kondisi finansial dan…