FLIN bukan pemberi pinjaman dan tidak menyediakan pinjaman baru. | FLIN hadir untuk membantu penyelesaian pinjaman yang sudah ada dengan institusi keuangan atau pemberi pinjaman.

Debt Collector

Debt collector merupakan pihak yang dianggap menebar teror. Di sisi lain, mereka memiliki kewajiban untuk menagih utang yang tidak terbayarkan. Ini menjadi sisi pro dan kontra yang sering dihadapi banyak orang.

Apa Debt Collector Itu Sih?

Intinya mereka yang ditugasin buat nagih utang dari orang yang telat bayar. Bisa dari internal perusahaan keuangan sendiri, atau pihak ketiga yang disewa khusus.

Apa jenis-jenis debt collector

Yang internal, biasanya dari bank atau fintech langsung. Mereka ini yang biasanya hubungi kita pas telat bayar masih baru, misal baru 1-30 hari.

Kalau udah lama, seringnya dialihin ke debt collector eksternal. Mereka pihak ketiga yang resmi ditunjuk, dan harus ikut aturan OJK.

Nah, yang bikin deg-degan itu biasanya si field collector. Mereka yang dateng langsung ke rumah buat nagih utang yang udah numpuk lama.

Kapan mereka mulai menghubungi?

Umumnya bertahap gini:

  • Awal-awal (1-30 hari telat): cuma diingetin lewat SMS, WA, atau telepon.
  • Lewat dari itu, intensitasnya naik.
  • Kalau udah lebih dari 60 hari, bisa deh yang dateng ke rumah.
  • Kalo lewat 90 hari? Hati-hati, ini udah bisa masuk kategori kredit bermasalah.

Tapi inget, kebijakan tiap perusahaan bisa beda-beda ya.

Aturan main Debt Collector

Di Indonesia, OJK yang ngatur. Mereka gak boleh:

  • Ancaman atau kekerasan
  • Menghina atau bikin tekanan psikologis
  • Sebarin data pribadi kita
  • Telpon di jam-jam aneh (misal tengah malam)
  • Hubungi keluarga atau kantor kita tanpa izin

Kalau mereka langgar, kita berhak lapor ke OJK.

Apa dampak didatangi debt collector

Bisa stres, ganggu kerja, bahkan bikin konflik sama keluarga. Skor kredit juga bisa anjlok kalau dibiarin. Makanya, hadapi dengan kepala dingin.

Gimana cara menghadapinya secara bijak?

  1. Pertama, jangan panik atau kabur. Justru bikin runyam.
  2. Pastikan dulu identitas si penagih, tanya nama dan perusahaannya.
  3. Catat semua interaksi, simpan buktinya.
  4. Jangan asal kasih data tambahan, apalagi info keluarga.
  5. Kalau lagi susah, ngomong aja jujur. Coba ajukan rencana bayar yang realistis.
  6. Pertimbangkan juga opsi restrukturisasi utang biar lebih teratur.

Intinya, lakukan komunikasi dengan baik agar, masalah utang bisa terselesaikan dengan baik. Jika Anda ingin mengatasinya secara mudah, konsultasikan masalah Anda dengan FLIN dengan klik tombol di bawah sekarang juga, terima kasih.