Opsi: Jangan Sampai Terjebak! Ini Ciri dan Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal

Pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan layanan keuangan yang tidak berizin resmi dan kerap menimbulkan risiko serius bagi peminjam. Mulai dari pemberlakuan bunga mencekik, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror dalam penagihan. Semua risiko ini bisa berdampak buruk bagi kondisi finansial dan mental peminjamnya.

Dilansir dari ANTARA, sepanjang 2017 hingga Agustus 2024, kerugian masyarakat Indonesia karena investasi ilegal, gadai ilegal, hingga pinjol ilegal mencapai Rp139,67 triliun. Angka yang sangat besar untuk mencerminkan betapa buruk dampak dari praktik-praktik keuangan ilegal tersebut.

Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang risiko menggunakan pinjol ilegal, bagaimana ciri-cirinya, hingga langkah konkret yang bisa dilakukan untuk mengatasinya jika terlanjur terjerat.

Baca juga: 7 Cara Melunasi Hutang Pinjol Cepat & Efektif, Bebas Stress

Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal

Proses pencairan pinjol ilegal memang terkesan lebih mudah dan cepat, sehingga banyak orang tertarik menggunakannya. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat berbagai bahaya pinjol ilegal yang bisa sangat merugikan secara finansial maupun mental. Berikut adalah dampak yang paling sering dialami oleh para korban.

1. Bunga Tinggi dan Banyak Biaya Tersembunyi

Salah satu ciri paling mencolok dari pinjol ilegal adalah bunga yang sangat tinggi. Jika rata-rata bunga pinjol legal ditetapkan maksimal sebesar 12 persen per bulan, bunga pinjol ilegal bisa mencapai 120 persen dalam sebulan, sepuluh kali lipat lebih besar.

Misalnya, Anda meminjam Rp1.000.000 dari pinjol ilegal, maka dalam kurun waktu satu bulan, Anda bisa diminta membayar Rp2.200.000, di mana Rp1.200.000-nya merupakan bunga. Jumlah ini belum termasuk denda keterlambatan atau biaya tersembunyi lain yang sering tidak dijelaskan di awal.

Sebagian besar korban baru menyadari besarnya total tagihan setelah dana cair. Akibatnya, gaji bulanan habis hanya untuk membayar utang yang kian membengkak.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi dan Akses Perangkat

Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke seluruh data di ponsel korban, seperti kontak, galeri foto, hingga data-data sensitif lainnya. Alih-alih disimpan secara aman, data ini digunakan untuk mengancam korban apabila terlambat membayar.

Dalam banyak kasus, data pribadi tersebut disebarluaskan ke kontak rekan kerja, keluarga, bahkan ke media sosial, yang semata-mata dilakukan untuk mempermalukan.

3. Tidak Memiliki Perlindungan Hukum untuk Pengaduan

Pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak terikat pada aturan perlindungan konsumen seperti halnya pinjol resmi. Jika terjadi pelanggaran, korban tidak dapat menggunakan jalur pengaduan formal yang tersedia untuk pinjaman online legal.

Meskipun laporan bisa diajukan ke OJK, kepolisian, atau lembaga terkait, prosesnya sering memakan waktu dan tidak menjamin adanya pengembalian dana atau penyelesaian masalah. Apalagi banyak pinjol ilegal yang beroperasi lintas negara dan menggunakan server luar negeri sehingga menyulitkan penelusuran dan penindakan hukum.

4. Melakukan Teror dalam Penagihan

Metode penagihan yang digunakan pinjol ilegal sering kali bersifat intens dan agresif sehingga berpotensi menimbulkan tekanan psikologis. Korban dapat menerima panggilan berulang kali dalam sehari, pesan yang mengancam, atau penyebaran informasi ke kontak pribadi.

Teror terus-menerus semacam ini dilaporkan cukup menyebabkan stres, kecemasan, hingga gangguan emosional yang cukup serius pada pihak korban.

Baca juga: Apa Itu Debt Collector? Kenali dan Hindari dengan Tips Ini!

5. Pemaksaan Pinjaman Tanpa Persetujuan

Dalam sejumlah kasus, pinjol ilegal secara sepihak mengirimkan sejumlah dana ke rekening korban tanpa adanya persetujuan maupun permintaan dari pihak korban. Selanjutnya korban akan ditagih dan dikenai bunga harian yang tinggi, meskipun tidak menggunakan atau menyadari adanya dana masuk.

Modus seperti ini sering digunakan sebagai jebakan awal, dengan tujuan membuat seseorang terikat utang meskipun ia tidak berniat meminjam sama sekali.

Rp
Rp
Kebutuhan dasar, pendidikan, dll
Rp
36 bulan
4.00%
Total Pinjaman
Rp 0
Angsuran Bulanan
Rp 0
Penghematan Pada Cicilan Per Bulan
Rp 0
Success Fee (Di Awal)
Rp 0
Kelayakan:
Menghitung kelayakan..
*Syarat dan ketentuan berlaku
×

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, penting bagi Anda untuk mengenali ciri-cirinya sejak awal. Berikut adalah ciri ciri pinjol ilegal yang perlu Anda waspadai:

1. Tidak Terdaftar OJK

Pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di OJK. Artinya, mereka tidak berada di bawah pengawasan regulator dan tidak tunduk pada regulasi perlindungan konsumen yang berlaku. Mereka juga tidak memiliki izin usaha sebagai penyelenggara fintech lending.

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, Anda perlu mengecek legalitasnya terlebih dahulu melalui situs resmi OJK. OJK secara rutin memperbaharui daftar penyelenggara pinjol resmi. Jika nama aplikasi atau perusahaan tidak ditemukan dalam daftar tersebut, besar kemungkinan itu adalah pinjol ilegal.

2. Identitas Perusahaan Tidak Jelas

Pinjol resmi pasti memiliki identitas yang jelas dan terverifikasi. Sebaliknya, pinjol ilegal tidak mencantumkan informasi yang lengkap, seperti alamat kantor fisik, nama badan hukum, ataupun kontak layanan konsumen yang valid. Sekalipun memiliki situs web, informasinya sangat minim dan tidak terlihat kredibel.

Kurangnya identitas yang jelas akan menyulitkan pengguna untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab jika terjadi permasalahan. Hal ini juga membuat proses pelaporan pelanggaran dan pelacakan menjadi lebih rumit.

3. Menawarkan Pinjaman Melalui Pesan WA atau Media Sosial

Ciri lainnya dari pinjol ilegal adalah cara promosinya yang tidak sesuai aturan. Mereka akan menawarkan pinjaman secara langsung melalui pesan WhatsApp, SMS, maupun media sosial calon korbannya.

Metode promosi seperti ini tentu saja tidak dilakukan oleh pinjol legal, karena penyelenggara resmi hanya boleh menawarkan layanan melalui kanal resmi, aplikasi, situs web yang kredibel, atau kanal informasi lainnya yang diawasi.

4. Memberikan Limit Pinjaman Besar dengan Mudah

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak orang lebih tergiur pada pinjol ilegal adalah proses pengajuan yang mudah. Anda hanya perlu mengunggah KTP dan foto selfie. Limit pinjaman pun bisa bernilai besar dan langsung disetujui tanpa proses verifikasi ketat.

Tidak ada langkah-langkah verifikasi seperti pemeriksaan riwayat kredit atau bukti penghasilan sehingga tampak lebih menguntungkan, padahal justru ini bisa menjadi awal dari masalah finansial rumit di masa depan.

5. Bunga dan Biaya Administrasi Tidak Transparan

Informasi mengenai bunga pinjaman, biaya administrasi, hingga denda keterlambatan sering kali tidak disampaikan dengan transparan di awal proses oleh pinjol ilegal. Detail semacam ini baru diketahui peminjam setelah dana cair atau ketika tagihan muncul, yang jumlahnya ternyata jauh lebih besar dari perkiraan.

Kurangnya transparansi pada pinjol ilegal inilah yang sering menyebabkan korban merasa tertipu dan terbebani utang yang sulit dilunasi.

Cara Mengatasi Pinjol Ilegal​

Mengatasi pinjol ilegal memang tidak mudah. Jika Anda terlanjur mengalaminya, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Lunasi Utang Jika Memungkinkan

Jika Anda sudah terlanjur meminjam, usahakan untuk segera lunasi pinjaman termasuk bunganya. Pelunasan penuh bisa menghentikan tekanan dari penagih dan mencegah penyebaran data pribadi Anda.

2. Buat Kesepakatan Pembayaran Bertahap

Jika pelunasan penuh belum memungkinkan, ajukan perjanjian cicilan atau pembayaran bertahap. Ini menunjukkan itikad baik dan dapat mengurangi tekanan serta ancaman dari pihak penagih.

3. Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal dari Perangkat

Segera uninstall aplikasi pinjol ilegal dan bersihkan cache-nya. Selain itu, lakukan pemindaian keamanan untuk menghapus potensi malware atau spyware yang mungkin disisipkan. Hapus juga izin akses ke kontak, galeri, kamera, dan lokasi.

4. Blokir Kontak Penagih

Blokir nomor telepon yang meneror dan mengancam. Beritahu juga kontak di ponsel untuk mengabaikan pesan mencurigakan yang mungkin akan mereka terima dari pinjol ilegal yang mengatasnamakan Anda.

5. Laporkan ke OJK

Dokumentasikan semua bukti seperti tangkapan layar, pesan, dan rekaman panggilan. Kemudian laporkan kasus Anda ke OJK melalui:

  • Telepon: 157
  • WhatsApp 081-157-157-157
  • Email: konsumen@ojk.go.id

6. Laporkan ke Satgas PASTI Melalui Sipasti

Satgas Waspada Investasi (SWI), lembaga yang dibentuk oleh OJK bersama sejumlah kementerian dan lembaga lainnya, kini telah mengalami perubahan penyebutan menjadi Satgas PASTI.

Untuk pelaporan terkait aktivitas/entitas keuangan ilegal, baik itu investasi ilegal, pinjol ilegal, dan lainnya, dapat dilaporkan melalui kanal Sipasti dengan cara:

  1. Buka laman https://sipasti.ojk.go.id/
  2. Pilih menu Lapor Sekarang
  3. Isi formulir pengaduan
  4. Unggah bukti pendukung
  5. Pilih Ajukan Laporan

Laporan-laporan yang masuk, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satgas PASTI.

7. Laporkan ke Otoritas Lainnya

Jika data pribadi Anda disebarkan, laporkan ke Kominfo melalui email: aduankonten@kominfo.go.id. Jika Anda menerima ancaman fisik, intimidasi, atau pemerasan, segera lapor ke kepolisian atau Patroli Siber.

Perlu Anda ingat, bahwa prinsip yang paling penting dalam mengatasi pinjol ilegal adalah hindari gali lubang tutup lubang, yakni jangan mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Hal ini justru membuat Anda semakin terjebak dalam siklus utang.

Sebagai solusi yang lebih aman, Anda bisa mempertimbangkan untuk melakukan konsolidasi utang melalui lembaga pelunasan utang terpercaya seperti FLIN.

Konsolidasi utang adalah metode penggabungan beberapa kewajiban cicilan menjadi satu skema pembayaran yang lebih ringan. Dengan dukungan tim ahli dari FLIN, Anda juga bisa memperbaiki skor kredit yang mungkin menurun karena masalah pinjol.

Selalu ada solusi dari setiap masalah, termasuk masalah pinjol ilegal yang mencekik. Segera konsultasikan kondisi keuangan Anda kepada FLIN dan ambil langkah pasti untuk memperbaiki kehidupan finansial Anda!

Langkah bijak hari ini Untuk hidup yang lebih terkendali

Merdeka dari hutang bukan sekedar mimpi. Temukan solusi menyelesaikan hutang terbaik dengan FLIN dan #AturUlangHidupmu!

Ambil Langkah Pertama Menuju Hidup Bebas Utang